Titik Panas Melonjak, BPBD Kaltim Minta Warga Tak Bakar Lahan
Ilustrasi pemadam kebakaran memadamkan Karhutla.-Antara-
SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM- Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kalimantan Timur (Kaltim) meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) seiring munculnya ratusan titik panas di sejumlah wilayah.
Kepala Pelaksana BPBD Kaltim, Buyung Budi Purnomo mengatakan, berdasarkan pantauan Sistem Informasi Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Sipongi), sebaran titik panas sepanjang Maret 2026 menunjukkan tren yang perlu diwaspadai.
"Wilayah dengan titik panas tertinggi ada di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) sebanyak 467 titik, disusul Berau 245 titik, dan Paser 101 titik,” ungkap Buyung, Minggu, 26 April 2026 sore.
Ia menjelaskan, indikator penting dalam memantau potensi karhutla adalah jumlah hari tanpa hujan.
BACA JUGA: Waspada! Tiga Kecamatan di Mahulu Ini Rawan Karhutla
Dalam klasifikasi BMKG, 1–5 hari tanpa hujan tergolong sangat pendek, 6–10 hari pendek, dan di atas 10 hari mulai masuk kategori panjang hingga sangat panjang.
"Kita melihatnya dari hari tanpa hujan. Semakin panjang durasinya, potensi karhutla juga meningkat,” ujarnya.
Buyung menjelaskan, kondisi cuaca saat ini masih berada dalam fase peralihan atau pancaroba yang tidak menentu.
Meski demikian, Buyung menegaskan potensi bencana tetap ada meskipun hujan masih turun di beberapa wilayah.
BACA JUGA: Gangguan Cuaca dan El Nino Picu Panas di Samarinda, BMKG Waspadai Kekeringan dan Karhutla
"Dalam kebencanaan kita tidak bisa bilang tidak ada potensi. Selama masih kategori sedang saja, tetap ada kemungkinan terjadi, baik itu karhutla maupun bencana hidrometeorologi lainnya,” jelasnya.
BPBD Kaltim juga memperkirakan puncak musim kemarau masih akan terjadi pada Juli hingga September, dengan September sebagai periode paling rawan.
“Kami sudah masuk tahap kesiapsiagaan. Nanti jika kondisi meningkat, penetapan status darurat akan menunggu laporan dari kabupaten/kota,” sebut Buyung.
Ia menegaskan penanganan karhutla tidak bisa dilakukan oleh satu pihak saja. Koordinasi dilakukan lintas sektor, mulai dari pemerintah daerah, BMKG, kementerian terkait, hingga aparat TNI dan Polri.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
