Pemkab Kutim Akan Panggil Perusahaan Swasta, Selaraskan CSR dengan Program Daerah
Wakil Bupati Kutim Mahyunadi.-Sakiya/Disway Kaltim-
KUTIM, NOMORSATUKALTIM – Pemkab Kutim ingin kontribusi perusahaan swasta benar-benar berdampak bagi pembangunan daerah, bukan sekedar simbolis atau formalitas.
Wakil Bupati Kutim, Mahyunadi, mengungkapkan bahwa pemerintah daerah saat ini tengah memfinalisasi rencana mengumpulkan seluruh perusahaan dalam satu forum besar.
Pertemuan ini bertujuan menyelaraskan program perusahaan dengan kebutuhan pembangunan daerah.
Menurutnya, selama ini kontribusi dari perusahaan masih belum optimal karena tidak memiliki indikator yang jelas.
Banyak program yang dijalankan hanya bersifat simbolis tanpa dampak signifikan bagi masyarakat.
BACA JUGA:Perwakilan Kemenpar Siap Meriahkan Lom Plai 2026 di Kutim
“Itu salah satu yang akan kita rumuskan. Kita bawa rapat. Cuman harus terukur. Kita tidak mau perusahaan bantu seadanya lalu ngomongnya banyak,” ujarnya.
Mahyunadi menegaskan, ke depan setiap bantuan atau program yang diberikan perusahaan harus memiliki ukuran yang jelas. Baik dari sisi nilai anggaran maupun manfaat yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
Ia menilai, tanpa adanya standar yang pasti, kontribusi perusahaan akan sulit dievaluasi. Hal ini juga berpotensi menimbulkan kesenjangan antara kebutuhan daerah dengan program yang dijalankan oleh pihak perusahaan.
Selain itu, Pemkab Kutim juga menyoroti pentingnya penguatan regulasi sebagai dasar dalam mengatur kewajiban perusahaan.
BACA JUGA:Meski TPP ASN Terpangkas, 3.000 Guru Honorer Kutim Tetap Dapat Tunjangan
Regulasi yang kuat dinilai akan memberikan kepastian hukum sekaligus mencegah perusahaan mengabaikan tanggung jawabnya.
“Kalau regulasinya tidak kuat, perusahaan mangkir juga dari itu. Jadi kita cari dulu,” tegasnya.
Dalam rangka memperkuat kebijakan tersebut, Pemkab Kutim telah melakukan konsultasi ke sejumlah kementerian, termasuk Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Kementerian Sosial.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
