Bankaltimtara

Pemkab Kutim Akan Panggil Perusahaan Swasta, Selaraskan CSR dengan Program Daerah

Pemkab Kutim Akan Panggil Perusahaan Swasta, Selaraskan CSR dengan Program Daerah

Wakil Bupati Kutim Mahyunadi.-Sakiya/Disway Kaltim-

Konsultasi itu dilakukan untuk merumuskan skema kontribusi perusahaan yang sesuai dengan aturan di tingkat pusat.

Skema ini dikenal sebagai Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) atau bagian dari tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL). 

Mahyunadi menjelaskan, hasil dari konsultasi tersebut saat ini tengah dibahas lebih lanjut di tingkat daerah. Nantinya, hasil rumusan ini akan menjadi dasar dalam pertemuan dengan para pelaku usaha. 

BACA JUGA:Kutim Targetkan Cetak 20 Ribu Hektar Sawah untuk Dukung Gerakan Tanam Padi Nasional

Ia berharap, melalui forum yang akan digelar, perusahaan dapat memahami arah pembangunan daerah dan menyesuaikan programnya dengan hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang). 

Tidak hanya fokus pada pembangunan fisik, Pemkab Kutim juga ingin kontribusi perusahaan diarahkan pada peningkatan kualitas sumber daya manusia dan penguatan ekonomi masyarakat. 

“Secara umum mungkin 50-50, karena pertumbuhan ekonomi bukan hanya soal infrastruktur, tapi juga bagaimana kondisi sosial masyarakat bisa meningkat,” tutupnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: