Bantah Isu Kredit dan Kepemilikan Perusahaan, Hamas Minta Klarifikasi ke BPD
Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas'ud-Mayang Sari/ Nomorsatukaltim-
SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM- Ketua DPRD Kalimantan Timur, Hasanuddin Mas'ud, membantah tegas isu yang beredar di media sosial terkait dugaan kepemilikan perusahaan dan keterlibatannya dalam fasilitas kredit bernilai ratusan miliar rupiah.
Isu tersebut mencuat setelah beredarnya informasi yang mengaitkan dirinya dengan pinjaman sekitar Rp235,8 miliar dari Bank BPD Kaltimtara.
Menanggapi hal itu, pria yang akrab disapa Hamas ini menegaskan tidak memiliki kredit pribadi maupun keterkaitan dengan fasilitas pinjaman yang dimaksud.
"Saya tidak punya kredit dan saya tidak ada di perusahaan itu. Jadi jangan dikait-kaitkan,"ujarnya saat ditemui, Selasa, 7 April 2026.
Hamas juga menekankan, pihak yang berwenang memberikan penjelasan atas isu tersebut adalah lembaga keuangan terkait, bukan dirinya. Ia meminta agar klarifikasi langsung ditujukan kepada Bank Kaltimtara.
"Yang berwenang menjelaskan itu BPD (Kaltimtara). Ditanya ke mereka saja benar atau tidak. Masa saya yang harus mengklarifikasi," katanya.
Lebih lanjut, ia memaparkan kronologi perusahaan yang turut disebut dalam isu, yakni PT Hasamin Bahar Lines (HBL).
Menurutnya, perusahaan tersebut sudah berdiri jauh sebelum dirinya menjabat sebagai anggota DPRD Kaltim.
BACA JUGA: Pemkab Kukar Resmi Teken Akad Kredit Rp820 Miliar dengan Bankaltimtara
"Perusahaan itu sejak 2011. Sementara saya menjadi anggota DPRD mulai 2019," ungkapnya.
Dengan demikian, ia menilai tidak tepat jika dirinya dikaitkan dengan aktivitas perusahaan tersebut, apalagi hingga disangkutpautkan dengan fasilitas kredit dari perbankan daerah.
Ia juga menyoroti sistem perbankan yang dinilai memiliki mekanisme ketat dalam proses pencairan kredit, terlebih untuk nominal besar.
Menurutnya, terdapat pengawasan berlapis dari berbagai lembaga. "Secara logika tidak mungkin. Ada OJK, ada BPK, ada pengawasan. Tidak bisa sembarangan," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
