Gedung Baru DPRD Balikpapan Belum Bisa Difungsikan, Alasannya karena Ini
Suasana gedung baru DPRD Balikpapan yang belum dapat difungsikan. -Chandra/ Disway Kaltim-
BALIKPAPAN, NOMORSATUKALTIM — Gedung baru DPRD Balikpapan yang sebelumnya dijadwalkan dapat digunakan usai Lebaran 2026, hingga kini belum juga difungsikan.
Hingga awal April, proses serah terima dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) kepada pihak DPRD masih belum dilakukan.
Berdasarkan pantauan Nomorsatukaltim di lokasi, gedung tersebut tampak masih tertutup. Dari sisi luar, bangunan terlihat telah selesai, namun akses masuk masih dibatasi.
Media ini sempat mencoba masuk untuk mengambil dokumentasi, namun belum diperkenankan. Hal itu lantaran gedung tersebut belum resmi diserahterimakan oleh Dinas PU Kota Balikpapan.
Sekretaris DPRD Balikpapan, Afriansyah, turut membenarkan kondisi tersebut. Ia menyebut pihaknya belum dapat memberikan izin sebelum proses serah terima rampung.
“Mohon maaf kami belum bisa izinkan karena belum serah terima dari DPU, terima kasih,” ujarnya saat dikonfirmasi Nomorsatukaltim, Rabu 1 April 2026.
BACA JUGA: 222 Kasus Kekerasan Terjadi di Balikpapan Sepanjang 2025, Anak Masih jadi Korban Terbanyak
Sementara itu, Kepala Dinas PU Balikpapan, Rita, melalui Kepala Bidang Gedung Pemerintah (Kabid GP), Dewi Idamawaty, memastikan pembangunan gedung tersebut memang belum sepenuhnya rampung.
BACA JUGA:Tanpa Pesaing, Muskot Kadin Balikpapan 2026 Dipastikan Berlangsung Aklamasi
Pihaknya menjelaskan bahwa saat ini proyek masih dalam masa pemeliharaan pekerjaan sebelumnya.
“Belum, karena masih ada masa pemeliharaan untuk pekerjaan sebelumnya,” katanya.
Ia menambahkan, progres pembangunan juga belum mencapai 100 persen. Masih terdapat pekerjaan interior yang belum diselesaikan, khususnya di lantai dua gedung.
“Masih ada interior di lantai dua,” tambahnya.
Adapun target penyelesaian keseluruhan proyek dijadwalkan pada tahun ini, dengan perkiraan rampung pada akhir Juli 2026.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
