Rapat Paripurna DPRD Kaltim Buntu, Usulan Pokir Belum Temui Titik Terang
Rapat Paripurna ke-7 yang diselenggarakan di Gedung Utama B, Kantor DPRD Kaltim, pada Senin (30/3/2026).-(Disway Kaltim/ Mayang)-
SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM - Ketidakpastian nasib kamus usulan pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) mengemuka dalam Rapat Paripurna (Rapur) ke-7, pada Senin, 30 Maret 2026.
Alih-alih mencapai kesepakatan, pembahasan justru berakhir tanpa kepastian, terutama terkait usulan masyarakat yang dihimpun dewan untuk diakomodasi dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Muhammad Samsun, secara tegas menyuarakan kekecewaannya melalui interupsi dalam rapat tersebut.
Ia menilai, sikap pemerintah daerah yang belum memberikan kepastian menunjukkan belum adanya komitmen jelas terhadap aspirasi masyarakat.
BACA JUGA: Pengesahan Pokir Tertunda, DPRD Kaltim Tunggu Sinkronisasi dengan Program Gubernur
BACA JUGA: Pengesahan Kamus Pokir DPRD Kaltim Tertunda, Mekanisme Paripurna Disorot
"Kalau bahasanya diterima tapi tidak janji, berarti tidak ada kepastian. Ini yang kami persoalkan," ujar Samsun, Senin (30/3/2026).
Menurut dia, seluruh usulan dalam pokir bukanlah keinginan DPRD, melainkan hasil serapan langsung dari masyarakat melalui reses dan kunjungan ke daerah pemilihan (dapil). DPRD hanya merumuskan dan menjembatani aspirasi tersebut agar bisa masuk dalam perencanaan pembangunan daerah.
"Ini bukan usulan DPRD, tapi usulan rakyat. Kami hanya merumuskan dalam bentuk kamus usulan," jelasnya.
Dalam pembahasan itu, terungkap bahwa dari sekitar 313 usulan awal, sebanyak 160 usulan dinilai memenuhi kriteria setelah disesuaikan dengan RKPD dan RPJMD. Di dalamnya termasuk sekitar 50 usulan bantuan keuangan (bankeu) untuk kabupaten/kota.
BACA JUGA: 306 Usulan Pokir DPRD Kaltim Disaring, Program Tumpang Tindih Dicoret
BACA JUGA: Andi Harun Minta Masyarakat Bantu Awasi Penyaluran Pokir DPRD Kaltim Dapil Samarinda
Namun, justru pada poin bantuan keuangan inilah pembahasan menemui jalan buntu. Isu yang berkembang menyebutkan adanya keberatan dari pihak pemerintah daerah terkait skema tersebut, meski pembahasan belum masuk pada tahap penentuan angka anggaran.
Samsun menilai alasan tersebut belum relevan, mengingat pembahasan masih sebatas pada program dan niat untuk mengakomodasi kebutuhan masyarakat.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
