Bankaltimtara

Serangan Buaya Marak di Paser, Bupati Keluarkan Instruksi Darurat

Serangan Buaya Marak di Paser, Bupati Keluarkan Instruksi Darurat

Tim SAR saat melakukan pencarian korban diterkam buaya di Kecamatan Batu Engau.-istimewa-

PASER, NOMORSATUKALTIM - Rentetan serangan buaya kian marak terjadi di sejumlah kecamatan membuat keselamatan warga menjadi prioritas utama.

Bupati Paser, Fahmi Fadli, menyampaikan keprihatinannya atas beberapa kejadian serangan buaya terhadap warga dalam beberapa waktu terakhir.

Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan tinggal diam menghadapi ancaman predator tersebut.

Berdasarkan data dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Paser, sejak 2024 hingga akhir 2025 tercatat sedikitnya lima warga menjadi korban serangan buaya.

BACA JUGA:Pemkab Paser Siapkan Stok Minyak Goreng 80.000 Liter untuk Persiapan Lebaran

Insiden tersebut terjadi di sejumlah wilayah, di antaranya Desa Pondong Baru, Pulau Rantau, Desa Tebru Paser Damai, Desa Sebakung Taka, hingga yang terbaru di Desa Kerang pada Desember 2025.

Menanggapi situasi yang disebut sebagai permasalahan baru ini, Bupati Fahmi langsung mengeluarkan instruksi darurat kepada perangkat daerah terkait.

Ia memerintahkan pemasangan papan peringatan di seluruh titik yang pernah menjadi lokasi serangan buaya maupun kawasan yang terindikasi rawan.

BACA JUGA:Kebutuhan PJLP di Paser Capai 946 Orang khusus Non-ASN

“Kita tidak boleh kalah oleh predator. Saya minta tanda peringatan dipasang dan warga diedukasi secara masif agar tidak ada lagi korban jiwa,” kata dr Fahmi, Kamis 12 Maret 2026.

Selain itu, perangkat daerah diminta bergerak cepat menyisir sejumlah wilayah perairan yang dinilai rawan.

BACA JUGA:Sejumlah Desa di Paser Belum Teraliri Listrik, PLN Sebut Program PLTS Dimulai 2027

Seperti di Kecamatan Batu Engau, Kecamatan Long Kali, serta di sekitar aliran Sungai Kandilo.

Tim teknis juga diperintahkan untuk memetakan zona bahaya yang diduga menjadi habitat buaya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: