DPRD Samarinda Tekankan Konektivitas Drainase Kolam Retensi Sempaja agar Efektif Atasi Banjir
Komisi III DPRD Samarinda saat meninjau kolam retensi banjir di Sempaja, Rabu (4/2/2026).-Rahmat/disway Kaltim-
SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM — Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar menekankan pentingnya konektivitas sistem drainase pada kolam retensi Sempaja.
Hal ini bertujuan agar kolam benar-benar efektif dalam mengurangi banjir.
Hal itu disampaikan Deni saat melakukan peninjauan lapangan ke kolam retensi yang berada di kawasan Sempaja, tepatnya di sekitar Perumahan Sempaja Lestari Indah, Rabu 4 Maret 2026.
Kolam retensi tersebut memiliki luas sekitar 2,6 hektare dan saat ini telah rampung dibangun, termasuk pintu airnya.
“Pembangunan kolam retensi ini pada prinsipnya sudah selesai, pintu air juga sudah ada. Tinggal pekerjaan tambahan, yakni menyambungkan drainase dari pintu air ini ke sistem drainase di Gang Ahim,” ujar Deni saat di lokasi.
BACA JUGA:Telan Anggaran Rp24 Miliar, DPRD Samarinda Minta Taman Balai Kota Bisa Diakses Semua Kalangan
Namun demikian, Deni mengingatkan adanya persoalan bottleneck atau penyempitan saluran di kawasan Gang Ahim menuju Simpang Empat Sempaja.
Titik tersebut menjadi pertemuan aliran air dari sejumlah kawasan, seperti Jalan PM Noor, Jalan AW Syahranie, dan Jalan Wahid Hasyim.
“Kalau daya tampung di titik itu tidak sesuai, air akan kembali meluap dan menimbulkan genangan. Ini tentu tidak menyelesaikan persoalan banjir."
BACA JUGA:DPRD Soroti Sisa Pekerjaan Teras Samarinda Tahap II, Perbaikan Minor Perlu Dilakukan
"Kolam retensi bukan hanya untuk menampung air, tapi juga harus bisa mengatur aliran agar berjalan semestinya,” kata Deni.
Komisi III DPRD Samarinda pun meminta Dinas terkait, khususnya Bidang Sumber Daya Air (SDA), untuk berkoordinasi dengan pihak kelurahan guna mengidentifikasi dan menyelesaikan titik-titik penyempitan saluran yang menjadi hambatan aliran air.
Selain itu, Deni juga menyampaikan bahwa persoalan pembebasan lahan di sekitar kolam retensi telah diselesaikan.
Menurutnya, kepemilikan lahan sudah jelas dan sesuai peruntukan, setelah sebelumnya sempat muncul persoalan sosial di lapangan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
