Overpass 6 KM 11 Soekarno-Hatta Dipercantik, BBPJN Kaltim Bikin Jalan Nyaman Dilihat
Overpass 6 KM 11 Soekarno-Hatta Balikpapan ditata BBPJN Kaltim untuk keselamatan dan estetika kawasan Tol IKN.-Dok. BBPJN Kaltim-
SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM - Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim mulai memercantik infrastuktur jalan nasional.
Salah satu upaya tersebut dilakukan melalui program beautifikasi Overpass (OP) 6 Kilometer 11 Jalan Soekarno-Hatta, Kota Balikpapan.
Kini menjadi perlintasan tidak sebidang dengan Jalan Tol Ibu Kota Nusantara (IKN) Seksi 3A.
Kepala BBPJN Kalimantan Timur, Yudi Wardhana, mengatakan Overpass 6 memiliki peran penting dalam mendukung konektivitas lalu lintas nasional.
Terutama setelah ruas jalan eksisting di kawasan tersebut dialihfungsikan menjadi bagian dari trase Jalan Tol IKN.
Dengan perubahan fungsi tersebut, OP 6 ditetapkan sebagai jalan pengganti yang mengakomodasi mobilitas masyarakat.
"Overpass 6 ini merupakan jalan pengganti setelah jalan eksisting masuk ke dalam trase Jalan Tol IKN. Karena fungsinya strategis, kami memastikan tidak hanya aspek teknis dan keselamatan yang terpenuhi, tetapi juga kenyamanan serta tampilan visualnya," ujar Yudi kepada media ini, Rabu 21 Januari 2026.
BACA JUGA:BBPJN Kaltim Tangani 64 KM Jalan Nasional di Kubar dengan Skema Multiyears
Menurutnya, pembangunan infrastruktur di kawasan penyangga IKN perlu mengusung pendekatan yang lebih menyeluruh.
Jalan nasional katanya tidak hanya berfungsi sebagai sarana mobilitas.
Tetapi juga menjadi bagian dari wajah kawasan yang dilalui masyarakat setiap hari, khususnya di Balikpapan sebagai salah satu gerbang utama menuju IKN.
Sebagai bentuk komitmen tersebut, BBPJN Kaltim memberikan sentuhan kreatif melalui program beautifikasi di OP 6 KM 11.
BACA JUGA: Demo di Depan Kantor ESDM Kaltim, Mahasiswa Kritisi Dampak Perizinan Tambang Diambil Alih Pusat
Salah satu elemen yang paling mencolok adalah penerapan zebra cross dengan desain unik bergaya piano dan chevron.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

