Terapkan Parkir Progresif, Dishub Samarinda Keluhkan Minimnya Lahan di Pasar Pagi
Dishub Samarinda akan terapkan parkir progresif di Pasar Pagi.-Rahmat/Nomorsatukaltim-
SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM — Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda terus melakukan penataan lalu lintas di kawasan Pasar Pagi guna mengurangi kepadatan kendaraan, terutama pada jam jam sibuk.
Salah satu kebijakan yang diterapkan adalah penggunaan sistem parkir progresif serta pengaturan khusus jalur kendaraan distribusi barang.
Tarif progresif merupakan tarif dengan sistem kelipatan waktu, dimana semakin lama waktu parkir maka biaya parkir akan semakin mahal.
Kepala Dishub Samarinda, Hotmarulitua Manalu mengatakan, bahwa keterbatasan ruang parkir di kawasan Pasar Pagi membuat penambahan lahan parkir tidak memungkinkan untuk dilakukan.
BACA JUGA: Pemkot Samarinda Hitung Potensi Parkir Pasar Pagi, Kerja Sama Pihak Ketiga Ditargetkan Dimulai Maret
BACA JUGA: Dishub Samarinda Kembali Tertibkan Parkir Kontainer, Kali Ini Puluhan Kendaraan di Palaran Digembosi
“Karena kebutuhan ruang parkir tidak tersedia dan tidak bisa dimaksimalkan atau ditambah, maka wajib menggunakan parkir progresif,” kata Hotmarulitua saat ditemui di Kantor Dishub Samarinda, Senin, 12 Januari 2026.
Selain parkir, Dishub juga mengatur jalur kendaraan yang melakukan aktivitas bongkar muat dan distribusi barang ke gedung Pasar Pagi.
Kendaraan pengangkut barang diarahkan masuk melalui Jalan Gajah Mada dan keluar melalui Jalan Jenderal Sudirman.
Namun, Hotmarulitua menegaskan, jalur tersebut hanya diperuntukkan bagi kendaraan berukuran kecil. “Kendaraan sejenis pikap atau mobil boks. Tidak menggunakan kendaraan besar karena Jalan Sudirman tidak bisa dilalui kendaraan dengan dimensi besar,” ujarnya.
BACA JUGA: Persoalan Tempias Hujan di Pasar Pagi Tidak Sempat Masuk Perencanaan Pembangunan
BACA JUGA: Hujan Deras, Pedagang Keluhkan Genangan Air Masuk Lorong di Lantai 6 Pasar Pagi Samarinda
Menurut dia, ruas Jalan Jenderal Sudirman memiliki batas Muatan Sumbu Terberat (MST) yang kecil sehingga tidak memungkinkan dilintasi kendaraan berat.
Meski kendaraan besar masih bisa masuk dari Jalan Gajah Mada, tetap tidak diperbolehkan keluar melalui Jalan Sudirman.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

