ETLE Jadi Andalan, Polresta Balikpapan Target 95 Persen Tilang Dilakukan secara Elektronik
Salah satu titik lokasi kamera ETLE, di Balikpapan, tepatnya di Simpang BC atau Plaza Balikpapan.-(Disway Kaltim/ Chandra)-
BALIKPAPAN, NOMORSATUKALTIM — Polresta Balikpapan mulai menggeser wajah penegakan hukum lalu lintas dari pola konvensional ke sistem berbasis teknologi.
Kasatlantas Polresta Balikpapan, Kompol Muhammad Dahlan Djauhari, mengungkapkan bahwa melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) kepolisian menyiapkan mekanisme penindakan yang bekerja senyap, otomatis, dan minim kontak langsung dengan masyarakat.
Kebijakan tersebut, kata dia, mengikuti arah strategis Polri yang menempatkan ETLE sebagai instrumen utama penegakan hukum lalu lintas.
“Di Balikpapan, targetnya jelas, hampir seluruh pelanggaran ditindak melalui sistem elektronik,” tutur Kompol Djauhari, pada Kamis, 8 Januari 2026.
BACA JUGA: 40 Ribu Pengendara Terekam ETLE di Bontang, 350 Tilang Dikirim ke Rumah Pelanggar
Lebih lanjut, Djauhari menjelaskan bahwa kebijakan nasional menargetkan sekitar 95 persen penindakan dilakukan melalui ETLE. Sementara hanya 5 persen yang masih mengandalkan penindakan manual di lapangan.
“Arah dari pusat sudah sangat tegas. Penindakan berbasis ETLE menjadi prioritas utama, sementara penindakan manual hanya pelengkap,” tambahnya.
Menurutnya, penggunaan sistem elektronik bukan sekadar mengganti metode tilang, tetapi membangun mekanisme penegakan hukum yang transparan dan objektif.
Dengan kamera sebagai alat utama, proses penindakan tidak lagi bergantung pada interaksi langsung antara petugas dan pelanggar.
Djauhari menilai sistem ini mampu mempersempit ruang penyimpangan sekaligus memperkuat akuntabilitas, karena setiap pelanggaran terekam dan dapat ditelusuri secara digital.
“Semua terekam otomatis. Tidak ada perdebatan di jalan, tidak ada tekanan, dan semuanya bisa dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Selain berdampak pada penegakan hukum, ETLE juga diyakini memengaruhi perilaku pengendara. Kesadaran bahwa setiap pelanggaran terekam kamera membuat masyarakat lebih berhati-hati dan disiplin saat berlalu lintas.
Ia menegaskan, pendekatan ini tidak dimaksudkan untuk menciptakan rasa diawasi secara berlebihan, melainkan membangun kepatuhan melalui sistem yang bekerja konsisten tanpa diskriminasi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

