Tarif Listrik Triwulan I Tahun 2026 Tidak Naik, Berikut Daftarnya
Tarif listrik triwulan I 2026 tidak naik.-Ilustrasi/PLN-
JAKARTA NOMORSATUKALTIM - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan tarif listrik Triwulan I 2026 atau periode Januari-Maret bagi pelanggan non-subsidi tidak naik.
Hal ini diungkapkan Plt Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Tri Winarno, Kamis, 1 Januari 2026.
Selain itu, tarif listrik bagi 24 golongan pelanggan bersubsidi juga tidak mengalami perubahan. Subsidi listrik tetap diberikan pemerintah.
“Berdasarkan perhitungan parameter tersebut, secara formula tarif tenaga listrik berpotensi mengalami perubahan. Namun untuk menjaga daya beli masyarakat, Pemerintah memutuskan tarif tenaga listrik Triwulan I Tahun 2026 tetap atau tidak mengalami perubahan,” kata Tri dikutip Antara, Kamis, 1 Januari 2026.
BACA JUGA: Begini Cara PLN Amankan Listrik Istana Negara IKN: Baterai Raksasa Kapasitas 8 MegaWatt
Ia menjelaskan, penyesuaian tarif tenaga listrik bagi pelanggan non-subsidi dilakukan setiap tiga bulan sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024, dengan mengacu pada realisasi parameter ekonomi makro.
Parameter tersebut meliputi nilai tukar rupiah, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, serta Harga Batubara Acuan (HBA).
Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah menjaga stabilitas ekonomi sekaligus memberikan kepastian bagi masyarakat dan pelaku usaha di awal tahun 2026.
Pemerintah juga meminta PT PLN (Persero) untuk terus menjaga keandalan pasokan listrik, meningkatkan kualitas pelayanan, serta mengoptimalkan efisiensi operasional.
Dia juga mengimbau agar masyarakat menggunakan energi listrik secara bijak sebagai bagian dari upaya bersama mendukung ketahanan dan kemandirian energi nasional.
Berikut tarif listrik per kWh Januari 2026 dilansir dari laman resmi PT PLN:
Pelanggan Rumah Tangga Nonsubsidi
R-1/TR 900 VA: Rp1.352
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

