Kepala Daerah Dipilih DPRD, Gerindra: Patut Dipertimbangkan untuk Diterapkan
Sekjen Partai Gerindra, Sugiono-IST/Gerindra-
JAKARTA, NOMORSATUKALTIM - Partai Gerindra mendukung usulan kepala daerah dipilih Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di masing-masing daerah, baik level gubernur hingga bupati/wali kota.
Sekjen DPP Partai Gerindra, Sugiono mengatakan, pemilihan kepala daerah oleh DPRD patut dipertimbangkan untuk diterapkan.
“Gerindra ada dalam posisi mendukung upaya ataupun rencana untuk melaksanakan pemilukada ini oleh DPRD di tingkat bupati, wali kota ataupun di tingkat gubernur,” kata Sugiono dikutip Antara, Senin, 29 Desember 2025.
Partai Gerindra melihat pemilihan kepala daerah melalui DPRD bisa lebih efisien daripada yang selama ini diterapkan.
BACA JUGA: Raperda Pemilihan Kepala Desa di Paser Belum Disetujui Jadi Perda Tahun Ini
Mulai dari proses atau waktu penjaringan kandidat, mekanisme, anggaran dan ongkos politik hingga pemilihan terlaksana dianggap lebih efisien.
Dia menyebutkan, pada 2015 lalu, dana hibah dari APBD untuk pelaksanaan pilkada hampir Rp7 triliun.
Nominalnya terus mengalami kenaikan dalam jumlah yang tidak sedikit, hingga pada 2024, dana hibah dari APBD untuk pelaksanaan pilkada lebih dari Rp37 triliun.
Menurut dia, nominal sebesar itu bisa digunakan untuk hal-hal lain yang sifatnya lebih produktif, upaya-upaya peningkatan kesejahteraan dan ekonomi rakyat.
BACA JUGA: Sistem Pilkada yang Ada Belum Hasilkan Daerah Mandiri, Kemendagri Sebut Kemungkinan akan Dievaluasi
"Saya kira ini adalah sesuatu yang perlu kita pertimbangkan,” kata dia.
Tak hanya itu, Sugiono juga menyoroti biaya yang dibutuhkan calon kepala daerah cenderung mahal, bahkan kerap kali jadi hambatan bagi sosok yang kompeten untuk menjadi kepala daerah.
“ini yang juga kita harus evaluasi, kita harus cari bagaimana supaya orang-orang yang benar-benar memiliki kemampuan mengabdi kepada masyarakatnya, mengabdi kepada bangsa dan negara itu, bisa maju tanpa harus dihalang-halangi oleh angka dan biaya kampanye yang luar biasa,” kata Menteri Luar Negeri itu.
Pemilihan kepala daerah melalui DPRD juga tidak menghilangkan esensi demokrasi, karena calon dipilih oleh anggota legislatif yang merupakan pilihan masyarakat dalam pemilihan umum.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: antaranews

