Bankaltimtara

Longsor Susulan di Km 28 Balikpapan–Loa Janan, BBPJN Janjikan Penanganan Jalan Permanen

Longsor Susulan di Km 28 Balikpapan–Loa Janan, BBPJN Janjikan Penanganan Jalan Permanen

Aktivitas lalu lintas di Jalan poros Balikpapan-Loa Janan Kilometer 28, Desa Batuah.-Mayang Sari-Disway Kaltim

SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM - Ruas jalan nasional penghubung Balikpapan–Loa Janan di Kilometer 28, Desa Batuah, Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), kembali mengalami longsor meski sebelumnya sempat dilakukan perbaikan sementara.

Kondisi ini memicu kekhawatiran pengguna jalan karena jalur tersebut menjadi salah satu akses utama penghubung antardaerah di Kalimantan Timur.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 1.10 Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Wilayah Kalimantan Timur, Rahmad Dwi Bagus Setiawan, menjelaskan longsor di Km 28 pertama kali terjadi pada Mei 2025.

Saat itu, BBPJN melakukan perbaikan darurat agar fungsi jalan tetap berjalan dan tidak memutus arus lalu lintas.

BACA JUGA:Hutan Lindung Sungai Wain Dibabat, Alarm DeforestasiMenyala di Balikpapan

"Perbaikan kemarin itu sifatnya sementara. Tujuannya hanya supaya jalan tetap fungsional dan lalu lintas bisa berjalan. Penanganan tersebut belum sampai pada tahap memproteksi bidang longsor," ujar Bagus sapaan akrabnya pada Minggu 28 Desember 2025.

Menurut Bagus, longsor susulan terjadi karena perbaikan sementara belum mampu menahan pergerakan tanah secara permanen.

Selama bidang longsor belum diproteksi dengan konstruksi yang memadai, potensi pergerakan tanah masih terus berlangsung.

"Pergerakan tanah ini bisa berasal dari berbagai faktor. Dari bagian atas ada bukit yang menampung air, kemudian di sisi kanan dan kiri jalan juga terdapat aktivitas di sekitar lokasi. Semua itu ikut mempengaruhi stabilitas lereng," jelasnya.

Di sekitar titik longsor, aktivitas pertambangan diketahui berjarak kurang dari 100 meter dari badan jalan. Namun Bagus menegaskan, kewenangan pengawasan aktivitas pertambangan berada di luar tugas BBPJN.

BACA JUGA:Jembatan Krueng Tingkeum Resmi Dibuka, Akses Jalan Nasional Banda Aceh–Medan Kembali Normal

"Kami ini penyelenggara jalan nasional. Fokus kami menjaga agar jalan tetap berfungsi dan aman dilalui. Urusan pertambangan ada kewenangan pemerintah daerah dan instansi teknis terkait," ujarnya.

Dari pantauan di lapangan, menunjukkan arus lalu lintas di lokasi longsor kini hanya mengandalkan satu jalur yang dapat dilalui secara bergantian oleh kendaraan bermotor. 

Sejumlah rambu peringatan dan banner dari Kementerian Pekerjaan Umum telah terpasang sejak sekitar 150 meter sebelum titik longsor, dengan jarak pemasangan rambu setiap 50 meter menuju lokasi.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: