Bankaltimtara

DPRD Samarinda Minta Pematangan Lahan RSUD Korpri Patuhi Aturan

DPRD Samarinda Minta Pematangan Lahan RSUD Korpri Patuhi Aturan

Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar.-dok/Disway Kaltim-

SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM – Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar meminta pemprov Kaltilm menaati aturan terkait aktivitas pematangan lahan di RS Korpri.

Ia menjelaskan, persoalan yang sempat mencuat bukan semata soal kepemilikan lahan, melainkan berkaitan dengan proses perizinan.

“Lahannya memang milik provinsi, tetapi perizinan yang membawahi tetap pemerintah kota. Informasi yang kami terima dari Wali Kota, izin yang dikeluarkan sebelumnya bukan izin pematangan lahan, melainkan hanya sebatas rekomendasi,” ujar Deni.

Menurutnya, rekomendasi tersebut seharusnya ditindaklanjuti dengan pengurusan izin teknis pematangan lahan melalui Dinas PUPR Kota Samarinda.

BACA JUGA:Kecelakaan Maut di Jalan Wahid Hasyim Samarinda, Pengendara Motor Tewas Terlindas Truk

Ia menilai, yang dibutuhkan saat ini adalah komunikasi dan koordinasi antar pemerintah agar tidak terjadi miskomunikasi.

BACA JUGA:Wali Kota Samarinda Tegaskan Pembangunan RS Korpri Milik Pemprov Kaltim Tidak Sesuai dengan Perizinan Teknis

“Kita ingin PUPR Provinsi Kaltim menjalankan tahapan sesuai regulasi, termasuk berkoordinasi dan mengurus izin ke PUPR kota terkait aktivitas pematangan lahan,” kata Deni.

Deni menegaskan, DPRD Kota Samarinda mendukung pembangunan rumah sakit karena manfaatnya akan dirasakan langsung oleh masyarakat Samarinda.

Namun, ia mengingatkan agar pembangunan tersebut tidak mengabaikan aspek tata ruang dan lingkungan.

“Satu hal yang wajib diperhatikan adalah tata ruang. Jika kawasan itu merupakan daerah resapan air, maka harus ada solusi teknis agar tidak menimbulkan masalah baru,” ujarnya.

Ia mengingatkan bahwa kawasan Sempaja dikenal sebagai wilayah rawan banjir. Bahkan, hujan dengan intensitas satu hingga dua jam kerap menyebabkan genangan cukup parah.

BACA JUGA:Pemkot Samarinda versus Pemprov Kaltim, Lahan RS Korpri Disegel, Dinilai Langgar Aturan dan Biang Banjir

Oleh karena itu, aktivitas pengurukan lahan perlu disertai skema pengendalian air yang jelas.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: