Bankaltimtara

PPPK Kukar Dilantik, Ahmad Yani Ingatkan Jaga Integritas dan Bekerja Profesional

PPPK Kukar Dilantik, Ahmad Yani Ingatkan Jaga Integritas dan Bekerja Profesional

Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani bersama para pegawai PPPK yang baru dilantik.-Ari--nomorsatukaltim.disway.id

KUTAI KARTANEGARA, NOMORSATUKALTIM – Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani, menghadiri pelantikan dan pengambilan sumpah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II serta paruh waktu yang berlangsung di Halaman Kantor Bupati Kukar, Jumat (31/10/2025) lalu.

Acara pelantikan tersebut menjadi momentum penting bagi ratusan pegawai baru yang resmi bergabung dalam jajaran aparatur pemerintahan daerah. Dalam kesempatan itu, Ahmad Yani menyampaikan pesan tegas agar seluruh PPPK yang baru dilantik mampu menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab dan menjunjung tinggi profesionalisme dalam bekerja.

“PPPK ini mewakili pemerintah kabupaten di mana pun mereka ditempatkan. Karena itu, mereka harus bekerja sesuai dengan arah dan tujuan pembangunan yang tertuang dalam RPJMD Kukar,” ujar Ahmad Yani.

Ia menegaskan bahwa pelantikan bukan sekadar seremoni, tetapi awal dari tanggung jawab besar sebagai abdi negara. Setiap pegawai yang telah menerima Surat Keputusan (SK) dan mengucapkan sumpah jabatan wajib memahami makna jabatan yang diemban serta bekerja dengan penuh dedikasi terhadap pelayanan publik.

Ahmad Yani mengingatkan agar para pegawai senantiasa menjaga integritas, etika, dan kejujuran dalam setiap pelaksanaan tugas. Menurutnya, sumpah jabatan yang diucapkan bukan hanya janji di hadapan pimpinan, tetapi juga komitmen moral kepada masyarakat dan Tuhan Yang Maha Esa.

“Jadikan momen pelantikan ini sebagai semangat baru untuk bekerja dengan ikhlas dan bertanggung jawab. Semua yang dilakukan harus bernilai ibadah di sisi Allah SWT,” pesannya.

Lebih lanjut, Ahmad Yani menuturkan bahwa DPRD Kukar akan terus melakukan fungsi pengawasan terhadap kinerja aparatur pemerintah, termasuk PPPK yang baru dilantik. Pengawasan ini dilakukan agar pelaksanaan tugas para pegawai tetap sejalan dengan kepentingan masyarakat dan visi pembangunan daerah.

“ASN, termasuk PPPK, bekerja menggunakan fasilitas dan dana rakyat. Jadi sudah seharusnya mereka bertanggung jawab kepada masyarakat,” tegasnya.

Ia menambahkan, tanggung jawab sebagai pelayan publik harus disertai semangat untuk terus belajar dan memperbaiki diri. Kinerja yang baik dan berorientasi pada pelayanan masyarakat akan menjadi dasar bagi DPRD dalam memberikan dukungan, termasuk peningkatan kesejahteraan bagi para pegawai berprestasi.

“Kalau kerjanya bagus, tentu kita dukung dan perjuangkan peningkatan kesejahteraannya. Tapi kalau tidak sesuai, akan menjadi bahan evaluasi,” jelasnya.

Ahmad Yani juga mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara yang terus membuka kesempatan bagi tenaga profesional melalui skema PPPK. Ia berharap, keberadaan para pegawai baru dapat memperkuat pelayanan publik di berbagai sektor dan mempercepat realisasi program pembangunan yang telah direncanakan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). (*)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait