Bankaltimtara

DPMPD Kaltim Pastikan Tidak Ada Pemangkasan Dana Desa, Serapan Perlu Dibenahi

DPMPD Kaltim Pastikan Tidak Ada Pemangkasan Dana Desa, Serapan Perlu Dibenahi

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim, Puguh Harjanto memastikan tidak ada pemangkasan anggaran Dana Desa untuk Kaltim.-(Disway Kaltim/ Mayang)-

SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) memastikan alokasi Dana Desa (DD) tahun anggaran 2025 tetap aman tanpa pemangkasan. 

Total anggaran sebesar Rp810 miliar disiapkan untuk 841 desa di seluruh Kaltim, dengan fokus pada percepatan pembangunan, pemberdayaan masyarakat, dan peningkatan kesejahteraan warga desa.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim, Puguh Harjanto mengatakan, kepastian anggaran tersebut menjadi kabar baik di tengah isu penurunan pagu nasional. 

Ia menegaskan Dana Desa akan tersalurkan penuh, meski masih ada sejumlah kendala serapan yang perlu dibenahi.

BACA JUGA: Sikap Lunak Itwil Kutim terhadap Penyelewengan Dana Desa Bumi Etam Tuai Kritik Tajam

"Dana desa ini sangat penting untuk mendukung pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. Harapannya, penggunaannya bisa semakin optimal dan memberi dampak langsung pada kesejahteraan warga desa,"ujar Puguh, belum lama ini.

Ia menjelaskan, pembagian dana ke setiap desa tidak sama besarannya. Jumlah yang diterima bervariasi tergantung kondisi dan kebutuhan masing-masing desa, seperti jumlah penduduk, tingkat kemiskinan, serta indikator pembangunan lainnya.

"Satu desa mendapat dana dengan jumlah yang bervariasi, jadi tidak sama semua pembagiannya,"kata Puguh.

Namun, ia mengakui masih ada desa yang belum maksimal dalam penyerapan anggaran. 

BACA JUGA: Inspektorat Kutim Beri Waktu 3 Bulan untuk Pengembalian Dana Desa yang Ditilep Bendahara Desa Bumi Etam

Hingga akhir Oktober 2025, tercatat 12 desa di Kaltim belum mencairkan dana desa tahap pertama, padahal sebagian besar sudah memasuki tahap kedua pencairan.

"Pencairan anggaran yang lambat ini akan menjadi bahan evaluasi kami bersama kabupaten. Kami ingin mencari akar permasalahannya agar proses pendampingan bisa lebih cepat dan serapan tahun depan lebih maksimal,"ujarnya.

Puguh menegaskan bahwa isu pemangkasan dana desa dari Rp71 triliun menjadi Rp60 triliun yang sempat mencuat untuk tahun 2026 tidak benar. 

Berdasarkan informasi terbaru dari pemerintah pusat, dana desa akan tetap disalurkan penuh tanpa pengurangan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: