9.800 Kepala Keluarga di Kabupaten Penajam Paser Utara belum Memiliki Rumah
Tingkat hunian di Kabupaten PPU diprediksi akan terus tumbuh.-Awal/Nomorsatukaltim-
PENAJAM PASER UTARA, NOMORSATUKALTIM - Kebutuhan hunian di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) masih tinggi. Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pertamanan (Disperkimtan) mencatat ribuan kepala keluarga (KK) belum memiliki rumah.
Kepala Bidang (Kabid) Perumahan, Permukiman dan Pertamanan Disperkimtan Kabupaten PPU, Khairil Achmad menyebut, ribuan angka itu adalah jumlah keluarga yang belum mampu memiliki hunian laik.
"Berdasarkan pendataan yang belum memiliki hunian kurang lebih 9.800 KK," kata Khairil, Selasa 28 Oktober 2025.
Untuk mengurangi angka itu, Pemkab PPU mengupayakan melalui berbagai program, baik itu Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kabupaten maupun provinsi, termasuk yang bersumber dari pemerintah pusat.
BACA JUGA: Jumlah Penduduk Penajam Paser Utara Berkurang 37 Ribu Jiwa setelah Sepaku Masuk IKN
Pemkab PPU juga mengharapkan bantuan dari pihak swasta, salah satunya melalui Corporate Social Responsibility (CSR). Seperti tahun ini ada 2 unit rumah dibangun melalui CSR perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit.
"Setiap tahun selalu kami usulkan. Bentuk penanganannya bisa pembangunan rumah khusus maupun CSR perusahaan. Alhamdulillah pada 2025 ini dapat bantuan 2 unit rumah dari PT WKP, yakni bangunan baru," jelas Khairil.
Bantuan itu hanya diperuntukkan bagi masyarakat atau KK dari keluarga yang kuranh mampu dan telah tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) instansi terkait Pemkab PPU.
"Terpenting administrasinya memiliki lahan dan masuk kategori masyarakat kurang mampu sesuai dalam database," jelasnya.
BACA JUGA: Tak Bantu Pengusaha Lokal, PHRI PPU Minta Pemerintah Kurangi Bikin Kegiatan di Luar Daerah
Adapun upaya lain, yakni memanfaatkan program 3 juta unit rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah dari pemerintah pusat.
Selain membantu warga, proyek tersebut membantu membangkitkan pengembang perumahan atau developer yang mulai lesu di Kabupaten PPU.
"Pengembang di PPU ada sekira 60 dan 27 di antaranya yang dapat dikatakan aktif," terang Khairil.
Kemudian, Pemkab PPU juga memberikan kemudahan untuk program 3 juta unit rumah sebagai implementasi dari Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, yakni Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Menteri Dalam Negeri (Mendagri), dan Menteri Pekerjaan Umum.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

