Bankaltimtara

DPRD Berau Masih 'Gelap' soal Tukar Guling Jalan Pesisir, Desak Penjelasan Pemprov Kaltim

DPRD Berau Masih 'Gelap' soal Tukar Guling Jalan Pesisir, Desak Penjelasan Pemprov Kaltim

Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Berau, Subroto .-(Disway Kaltim/ Azwini)-

BERAU, NOMORSATUKALTIM – Polemik rencana tukar guling jalan poros pesisir yang menjadi akses utama 5 kecamatan di Kabupaten Berau hingga kini belum menemukan titik terang. 

Setelah pemerintah kabupaten menyuarakan keberatan, kini giliran legislatif Bumi Batiwakkal ikut menuntut kejelasan.

Sebelumnya, Wakil Bupati Berau, Gamalis, telah lebih dulu melayangkan protes. Ia menilai jalan pesisir yang baru 2 tahun selesai dibangun tidak semestinya dibongkar. 

Selain dinilai lebih panjang dan berisiko rusak, izin resmi proyek pengganti pun disebut belum terbit. Karena itu, Pemkab meminta kajian ulang sekaligus pelibatan daerah dalam setiap pengambilan keputusan.

BACA JUGA: Jalan Sambaliung - Biduk-Biduk Terancam Dibongkar, Wabup Berau Desak Pemprov Kaji Ulang

BACA JUGA: BPBD Catat 51 Titik Panas di Berau, Waspada Karhutla!

Merespons hal tersebut, Wakil Ketua I DPRD Berau, Subroto mengungkapkan, hingga kini pihaknya belum menerima informasi resmi terkait rencana pemindahan jalur yang berada dalam konsesi salah satu perusahaan tambang tersebut. 

Menurutnya, anggota dewan bahkan belum mendapat gambaran jelas mengenai panjang trase, kondisi kontur, maupun kelayakan jalan baru yang direncanakan.

“Sejauh ini kami belum tahu persis. Belum pernah ada presentasi apakah jalan yang mau dipindah itu lebih dekat atau lebih jauh, posisinya rata atau gunung. Jadi, gambaran pun belum ada,” ujarnya kepada NOMORSATUKALTIM, pada Rabu, 1 Oktober 2025.

Untuk mengurai kebuntuan ini, DPRD Berau berencana menginisiasi rapat dengar pendapat (RDP) dalam waktu dekat. Subroto menyebut, pihaknya akan lebih dulu memanggil manajemen perusahaan sebelum mempertemukan mereka bersama Pemkab Berau dan Pemprov Kaltim dalam forum bersama.

BACA JUGA: Tukar Guling Jalan Nasional Sangatta-Simpang Perdau Tunggu Persetujuan Kemenkeu

BACA JUGA: 4 Perusda Berau Tak Setor Dividen, Fraksi Demokrat Perjuangan Desak Audit Total

“Tadi saya sudah komunikasi dengan DPRD provinsi. Insya Allah nanti setelah Banmus (Badan Musyawarah), kami coba jadwalkan pemanggilan. Bisa pihak perusahaan duluan, lalu gabungan dengan pemerintah daerah dan provinsi,” jelasnya.

Subroto menekankan, meski status jalan poros pesisir berada di bawah kewenangan provinsi, namun masyarakat Berau lah yang paling merasakan dampaknya. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: