Bankaltimtara

Cakupan Layanan Perpipaan Air Bersih di PPU Baru 34 Persen, Pengembangan Manfaatkan Pamsimas

Cakupan Layanan Perpipaan Air Bersih di PPU Baru 34 Persen, Pengembangan Manfaatkan Pamsimas

Ilustrasi air bersih.-istimewa-

PENAJAM PASER UTARA, NOMORSATUKALTIM - Pemenuhan dan ketersedian air bersih yang menjadi salah satu kebutuhan dasar masyarakat masih menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU). Saat ini cakupan air bersih hingga di rumah warga masih sekira 43 persen.

Untuk meningkatkan cakupan layanan air bersih hingga di rumah warga, Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Danum Taka (AMDT) menargetkan peningkatan cakupan layanan perpipaan.

Direktur Perumda AMDT, Abdul Rasyid mengatakan, cakupan layanan jaringan pipa saat ini masih 34 persen. Sementara dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) kepala daerah Kabupaten PPU 2025-2029 ditargetkan mencapai 80 persen.

"Dalam hasil evaluasi Pansus (Panitia Khusus) RPJMD DPRD PPU itu mengamanatkan Perumda AMDT meningkatkan cakupan layanan perpipaan," kata Rasyid, Kamis 21 Agustus 2025.

BACA JUGA: Atasi Air Bersih di Maridan, Perumda AMDT PPU akan Upayakan Pemindahan Sumber Air

BACA JUGA: Pencairan Kartu Penajam Cerdas Masih Menunggu Ketok Palu APBD Perubahan 2025

Upaya peningkatan cakupan layanan perpipaan, yakni melakukan aktivasi pemanfaatan penyediaan air minum dan sanitasi berbasis masyarakat (Pamsimas).

Program tersebut fokus pada ketersediaan air bersih melalui sumur bor dalam. "Apalagi saat ini sudah banyak dibangun Pamsimas di Kabupaten PPU," sebutnya.

Pamsimas di lingkungan RT kapasitasnya 5 liter per detik. Saat ini tempat penyediaan air bersihnya telah terbangun, namun layanan jaringan pipa belum terpenuhi.

Dengan pemanfaatannya Pamsimas yang lebih dulu didukung jaringan pipa, dia optimistis, cakupan sambungan rumah (SR) untuk air bersih akan semakin meningkat.

BACA JUGA: Siap-siap Kencangkan Ikat Pinggang, APBD PPU 2026 Diproyeksi Turun

BACA JUGA: Anggota DPRD PPU: Pembangunan di Sepaku Tak Seimbang dengan Pajak dan Retribusi yang Disetor

"Terdapat 21 Pamsimas, kalau rata-rata bisa melayani 100 sambungan rumah, maka akan ada pertumbuhan 2.100 SR," terangnya.

Guna aktivasi Pamsimas dengan menunjang jaringan perpipaan, pihak Perumda AMDT akan berkoordinasi dan berkolaborasi dengan instansi terkait, seperti Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (Disperkimtan), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR).

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: