Bankaltimtara

BPJS Kesehatan Kutim Gandeng 8 Rumah Sakit Perluas Layanan

BPJS Kesehatan Kutim Gandeng 8 Rumah Sakit Perluas Layanan

Kantor BPJS Kesehatan Kabupaten Kutai Timur-Sakiya/Disway kaltim-

KUTIM, NOMORSATUKALTIM - BPJS Kesehatan Kutim memastikan seluruh penduduk yang ada terdaftar dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Hal itu di sampaikan oleh Kepala BPJS Kesehatan, Herman Prayuda.

Ini sebagai bagian dari upaya mewujudkan sistem perlindungan kesehatan yang merata dan berkelanjutan di wilayah Kutim.

“Saat ini, kami mengawal secara menyeluruh agar seluruh penduduk yang berdomisili di Kutim telah terdaftar sebagai peserta program JKN. Ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk mendukung visi nasional dalam memberikan akses kesehatan yang adil dan merata,” ujar Herman saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis 24 Juli 2025.

Herman menjelaskan bahwa Kutim  telah mencapai status Universal Health Coverage (UHC).

Artinya, seluruh masyarakat Kutim telah didaftarkan ke dalam program JKN, baik melalui mekanisme bantuan pemerintah maupun keikutsertaan mandiri.

“Ini menunjukkan komitmen kuat dari Pemerintah Daerah Kutim untuk memberikan jaminan kesehatan kepada seluruh warganya,” tambahnya.

Menurut Herman, BPJS Kesehatan Kutim tidak hanya mengandalkan peran pemerintah.

Tetapi juga aktif menjalin kerja sama dengan mitra strategis, salah satunya Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kutim.

Kolaborasi ini difokuskan pada verifikasi data perusahaan dan kepesertaan pekerja.

“Kami rutin melakukan pemeriksaan data ke perusahaan-perusahaan untuk memastikan bahwa seluruh karyawan, termasuk anggota keluarganya, telah terdaftar dalam program JKN sesuai segmentasinya,” jelasnya.

Tak hanya fokus pada keanggotaan, BPJS Kesehatan Kutim juga terus memperluas akses layanan kesehatan. Saat ini, pihaknya telah menjalin kerja sama dengan delapan rumah sakit yang tersebar di seluruh wilayah Kutim.

Di antaranya:

1. Rumah Sakit Muara Bengkal

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait