Sekda Berau Minta Anggaran Kampung Diawasi Ketat, Tak Ingin Ada Kasus Hukum
Sekda Kabupaten Berau, Muhammad Said.-(Disway Kaltim/ Rizal)-
BERAU, NOMORSATUKALTIM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau menegaskan komitmennya untuk memperketat pengawasan terhadap pengelolaan anggaran kampung.
Langkah ini dilakukan guna mencegah terjadinya penyalahgunaan dana yang dapat berujung pada persoalan hukum.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Berau, Muhammad Said, menjelaskan bahwa pengawasan tidak hanya menjadi tugas Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK).
Tetapi juga harus melibatkan seluruh elemen terkait, termasuk Badan Permusyawaratan Kampung (BPK).
BACA JUGA: Anggaran Maratua Jazz 2025 Tanpa Bantuan Disbudpar Berau, Pemerintah Siapkan Event Musik Festival
BACA JUGA: Pemkab Berau Dorong Petani Ajukan Proposal Bantuan Stimulan Lebih Cepat
"Seperti Badan Permusyawaratan Kampung (BPK) dan lainnya, diharapkan berpartisipasi dalam melakukan pengawasan dalam pengelolaan anggaran tersebut," kata Said, Selasa (24/6/2025).
Ia menekankan bahwa anggaran kampung harus dikelola dengan maksimal demi pembangunan kampung dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Pemerintah daerah, menurutnya, tidak menginginkan ada persoalan hukum akibat penyelewengan dana di tingkat kampung.
“Kita tentunya tidak menginginkan munculnya permasalahan-permasalahan hukum dan lainnya diakibatkan penyelewengan dana-dana kampung tersebut,” ucapnya.
BACA JUGA: Pengerjaan Fisik Penanganan Abrasi di Pulau Derawan akan Segera Terealisasi Dalam Waktu Dekat
BACA JUGA: Rotasi Kepala OPD Pemkab Berau akan Dilakukan Dalam Waktu Dekat, Proses sedang Berlangsung
Untuk itu, Pemkab Berau mendorong kehati-hatian dalam penyaluran dan penggunaan anggaran kampung.
Setiap kegiatan harus sesuai perencanaan dan peruntukan yang jelas. Pendamping desa atau kampung diharapkan bisa berperan aktif dalam memberi arahan dan bimbingan kepada aparat kampung.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

