Disdik Samarinda Alokasikan Rp 15 Miliar untuk Pengadaan Buku Pelajaran Gratis, Khusus SD-SMP
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Samarinda Asli Nuryadin.-rahmat/disway kaltim-
SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Samarinda mengalokasikan Rp 15 miliar untuk pengadaan buku pelajaran, untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Program ini mulai berjalan pada Juli, bertepatan dengan awal tahun ajaran baru.
Kepala Disdik Kota Samarinda, Asli Nuryadin, menegaskan bahwa distribusi buku dilakukan secara sistematis menggunakan metode by name by address.
“Semua siswa akan menerima buku pelajaran. Bahkan siswa baru yang masuk tahun ini juga mendapat jatah. Buku mencakup semua mata pelajaran dan disalurkan ke seluruh jenjang, mulai dari kelas 1 hingga kelas 3,” ujar Asli saat ditemui di Rumah Jabatan Wali Kota Samarinda, Senin 16 Juli 2025.
BACA JUGA:Pedagang Elpiji 3 Kilogram Eceran di Samarinda Mengeluh, Stok Gas Melon Langka
BACA JUGA:Big Mall Samarinda Kembali Beroperasi Hari Ini, Khusus Pertokoan di Lantai Dasar
Distribusi ini merupakan bagian dari kebijakan penguatan layanan pendidikan tanpa pungutan. Menurut Asli, seluruh buku pelajaran wajib akan diadakan melalui dana BOS Nasional maupun BOS Daerah (Bosda).
Sementara Lembar Kerja Peserta Didik (LKPD) disiapkan dan dibiayai langsung oleh pemerintah kota.
“Buku pelengkap seperti LKPD dibiayai penuh oleh Pemkot. Tidak boleh ada transaksi jual beli buku antara pihak sekolah dengan orang tua. Itu sudah kami sosialisasikan ke seluruh sekolah,” tegasnya.
BACA JUGA:Penyebab Kebakaran Big Mall Masih Ditelusuri, Tim Investigasi Amankan 3 Barang Bukti
Terkait teknis penggunaan buku penunjang yang bersifat habis pakai, pihaknya memberikan kebebasan kepada sekolah untuk menyesuaikan dengan kebutuhan masing-masing.
“Ada sekolah yang bertanya soal teknis, saya kira LKPD cukup dibawa siswa karena mengandung soal dan harus dicetak setiap hari. Itu fleksibel, disesuaikan jumlah siswa yang masuk dan kurikulum yang berlaku,” jelas Asli.
Anggaran Rp 15 miliar yang dialokasikan tahun ini mencakup kebutuhan seluruh siswa SD dan SMP se-Kota Samarinda.
Dana tersebut bersifat wajib. Disiapkan setiap tahun sebagai bagian dari kebijakan strategis pemerintah kota, untuk memperkuat pendidikan dasar yang inklusif dan bebas pungutan.
Saat ini, proses pengadaan telah memasuki tahap distribusi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
