Marah Saat Ditagih Hutang, Wanita Ini Hantam Kepala Korban Menggunakan Parang
Pelaku penganiayaan penagih hutang berinisial SRD bersama barang bukti parang. -(Foto/ Istimewa)-
SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM - Aksi kekerasan di kawasan Jalan MT. Haryono Rawa Sari 5, Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu, berujung pada penangkapan seorang perempuan berinisial SRD oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Samarinda Ulu.
Kapolsek Samarinda Ulu, AKP Wawan Gunawan, mengonfirmasi penangkapan tersebut.
Menurutnya, pelaku diamankan hanya berselang kurang dari satu jam setelah melakukan penganiayaan.
"Penangkapan ini pun berlangsung pada Kamis, 17 April 2025, sekitar pukul 16.00 Wita, tak lama setelah kejadian berlangsung," Ungkap AKP Wawan Gunawan, Jum’at (28/4/2025).
BACA JUGA: Rekam Mahasiswi Mandi, Dokter PPDS UI Ditetapkan Sebagai Tersangka
BACA JUGA: Pria di Samarinda Ulu Digrebek, Polisi Temukan 2 Paket Sabu di Bungkus Rokok
AKP Wawan menyebut, korban penganiayaan tersebut merupakan seorang perempuan berinisial NM.
Saat itu korban tengah menagih angsuran koperasi di rumah tersangka.
Menurut keterangan polisi, insiden bermula saat korban mendatangi rumah SRD, untuk menunaikan kewajibannya sebagai penagih utang.
Namun, kunjungan tersebut justru disambut emosi oleh SRD yang merasa tersinggung karena mengira korban telah mengejeknya.
BACA JUGA: Jamaah Haji Ilegal asal Kalsel Ditangkap Polisi di Bandara Soetta, Bayar ke Travel Rp200 Juta
BACA JUGA: Baca Doa Ini Jika Merasa Terjebak dalam Situasi Sulit
“Pelaku tiba-tiba mengambil parang dari dalam rumah dan memukulkannya ke arah kepala korban, yang saat itu mengenakan helm, dan pukulan tersebut menyebabkan helm terlepas,” jelas AKP Wawan.
Tak berhenti di situ, pelaku juga menjambak rambut korban hingga sempat terjadi aksi tarik-menarik di lokasi kejadian.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
