Bankaltimtara

Penyelidikan Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati Berau Temui Kendala

Penyelidikan Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati Berau Temui Kendala

Tanda tangan Bupati Berau yang diduga palsu di SK Nomor 705 tentang penyesuaian tarif air bersih Perumda Air Minum Batiwakkal.-(Foto/ Istimewa)-

BERAU, NOMORSATUKALTIM – Penyelidikan dugaan pemalsuan tanda tangan Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, dalam Surat Keputusan (SK) Nomor 705, terkait penyesuaian tarif air bersih Perumda Air Minum Batiwakkal masih terus didalami Polres Berau.

Kasat Reskrim Polres Berau, AKP Jodi Rahman menyebut, pihaknya menghadapi kendala dalam mengusut kasus ini, karena bersifat pidana administrasi, bukan pidana konvensional.

Yang mana, pembuktian dalam kasus ini memerlukan pengumpulan bukti administrasi yang lebih kompleks dibandingkan kasus pidana umum.

“Ini bukan pidana konvensional, jadi kami harus mengumpulkan lebih banyak bukti administrasi untuk memperkuat dugaan pemalsuan tanda tangan itu,” kata AKP Jodi, Rabu (5/3/2025). 

BACA JUGA: Polres Berau Telah Terima Laporan Kasus Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati

BACA JUGA: Wabup Berau Sebut Pemangkasan Anggaran Pengaruhi Program Pembangunan di Daerah

Sejauh ini, penyidik telah memeriksa 3 saksi dari Bagian Hukum Sekretariat Kabupaten (Setkab) Berau sebagai pelapor. 

"Kepolisian juga meminta dokumen perbandingan untuk memastikan keabsahan tanda tangan yang dipersoalkan," ujarnya.

Meski penyelidikan terus berjalan, pihak kepolisian belum bisa memastikan kapan kasus ini akan berlanjut ke pengadilan. 

“Karena ini pidana administrasi, kami harus benar-benar teliti dalam mengumpulkan bukti sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya,” pungkasnya. 

BACA JUGA: PPPK di Kabupaten Berau Harus Bersabar! Gaji dan THR 2025 Belum Pasti

BACA JUGA: Polres Berau Berhasil Gagalkan Peredaran 2,7 Kg Sabu dan 18.640 Butir Double 

Sebelumnya, Bagian Hukum Pemkab Berau melaporkan dugaan pemalsuan tanda tangan Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas pada dokumen penyesuaian tarif air di Perumda Air Minum Batiwakkal.

“Sudah dilaporkan kemarin, sekitar pukul 04.00 sore oleh Bagian Hukum Pemerintah Daerah,” ungkap Kasat Reskrim Polres Berau, AKP Ardian Rahayu Priatna, Rabu (8/1/2025).

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: