Bankaltimtara

Bupati Kukar Tegaskan Tak Ada Mutasi dan TPP bagi PPPK Paruh Waktu Tahun Depan

Bupati Kukar Tegaskan Tak Ada Mutasi dan TPP bagi PPPK Paruh Waktu Tahun Depan

Pelantikan 1.870 PPPK Paruh Waktu Oleh Bupati Kukar-Ari/Disway -

KUKAR, NOMORSATUKALTIM – Bupati Kutai Kartanegara, Aulia Rahman Basri, melantik 1.870 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II dan PPPK Paruh Waktu pada Jumat (31/10/2025) di Lapangan Kantor Bupati Kukar, Tenggarong. 

Aulia menegaskan larangan mutasi bagi PPPK serta memastikan tidak ada Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) di tahun depan akibat rasionalisasi anggaran.

Pelantikan ini menjadi momen penting bagi ribuan tenaga honorer yang telah lama mengabdi di berbagai instansi pemerintahan. 

Namun, Aulia menegaskan bahwa kondisi keuangan daerah saat ini tengah dilakukan penyesuaian, sehingga kebijakan pemberian TPP belum bisa diberlakukan pada 2026.

“Perihal insenstif dari atau TPP kami sudah perjuangkan,namun kondisi keuangan di tahun depan tidak baik-baik saja.Saya berjanji kalau keuangan pemda baik,Insyaallah untuk fasilitas seperti insentif akan kita berikan,” kata Aulia Rahman.

Ia menjelaskan, total keuangan daerah tahun depan diperkirakan berada pada kisaran Rp6,3 triliun hingga Rp7 triliun. 

Dari jumlah itu, sekitar Rp 3 triliun dialokasikan untuk belanja pegawai.  Sementata Rp 1 triliun untuk pembangunan desa. 

Menurutnya, pemerintah tetap memperjuangkan kesejahteraan pegawai apabila kondisi keuangan daerah kembali stabil.

Dalam kesempatan itu, Aulia mengingatkan agar seluruh PPPK menjaga disiplin dan etika dalam menjalankan tugas. 

Ia meminta para pegawai selalu bersikap ramah dalam pelayanan publik serta menghindari perilaku absen tanpa alasan.

“Selamat kepada Bapak dan Ibu yang baru dilantik, semuanya sudah memiliki Nomor Induk Pegawai,” ucapnya.

Bupati Kukar juga menegaskan bahwa seluruh PPPK dilarang mengajukan mutasi dari tempat asal penugasannya. 

Kebijakan ini diterapkan untuk memastikan pemerataan tenaga kerja di berbagai wilayah, terutama pada sektor pendidikan, kesehatan, dan administrasi.

“Saya tegaskan tidak ada pemindahan bagi PPPK dari tempat asalnya,” katanya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: