Kejari Bontang Endus Aroma Korupsi Bimtek di Dishub, 120 Orang Diperiksa
Kepala Kejari Bontang Philipus Siahaan (tengah) saat konferensi pers di kantor Kejari Bontang, Selasa 2 September 2025.-Michael/Disway Kaltim-
Artinya, ada pemalsuan laporan pertanggungjawaban (LPJ) kegiatan bimtek tersebut.
Penyidik Kejaksaan juga menemukan fakta bahwa, semua bimtek itu dilakukan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Asbani Bintang Center. Saat ini kasus tersebut masuk dalam status penyidikan.
Sebanyak 120 orang sudah diperiksa oleh penyidik di korps yang baru saja berulang tahun ke-80 itu. Mereka semua statusnya hanya saksi.
“Dalam waktu dekat ini, kami akan melakukan pemanggilan saksi lagi. Jumlahnya yang pasti lebih dari satu orang,” ucapnya.
Semua saksi yang dipanggil itu merupakan orang-orang yang diduga turut terlibat dalam kasus tersebut.
Mulai dari peserta sampai pada penyelenggara. Pun Termasuk LPK Asbani Bintang Center juga tak luput dari pemanggilan.
BACA JUGA:PDAM Tirta Taman Bontang Mengaku Terbebani Tunggakan Air Rumah Kosong
Dari akumulasi sementara saat ini, nilai kerugian kasar yang dialami negara dalam hal ini Pemkot Bontang sebesar Rp 470 juta.
“Ini masih perhitungan kasar ya. Karena, ini masih dalam proses. Bisa nambah, bisa juga kurang,” tegas pria berdarah Batak itu.
Mereka juga akan melakukan koordinasi dengan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) provinsi Kaltim, untuk mengetahui jumlah pasti kerugian negara akibat tindakan tersebut.
Termasuk penetapan tersangka, ia mengaku masih lama. Karena, masih banyak saksi yang harus diperiksa dalam kasus tersebut.
“Kasus korupsi ini kita harus berhati-hati. Unsur-unsur dan berbagai bukti harus kuat. Tidak bisa sembarangan menetapkan tersangka,” katanya.
Tetapi, ia memprediksi, dalam kasus tersebut bisa saja tersangkanya akan banyak.
BACA JUGA:Warga Bontang Tersenyum, Distribusi Air Bersih Mulai Lancar
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
