Bankaltimtara

Tersandung Hukum Pupuk Kaltim Ganti Komisaris Utama

Tersandung Hukum Pupuk Kaltim Ganti Komisaris Utama

Pupuk Kaltim.--dok. Pupuk Kaltim

NOMORSATUKALTIM - PT Pupuk Indonesia (Persero) mengumumkan secara resmi perubahan Anggota Dewan Komisaris Anak Perusahaan, yakni PT Pupuk Kalimantan Timur. Dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia, PT Pupuk Indonesia menyebut Komisaris Utama Pupuk Kaltim, Kasdi Subagyono diberhentikan.

Dalam keterangannya, Senin (16/10/2023), manajemen menegaskan, Pupuk Indonesia memberhentikan dengan hormat Kasdi Subagyono sebagai Komisaris Utama PT Pupuk Kalimantan Timur. Penunjukan pengganti dilakukan dengan menunjuk Eka Sastra untuk melaksanakan tugas sebagai Komisaris Utama PT Pupuk Kalimantan Timur.

Kasdi terakhir menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian sejak 2021. Ia juga pernah menjadi Direktur Jenderal Tanaman Pangan pada tahun 2015-2019. Sebelumnya, Kasdi menjabat Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian tahun 2011-2015.

Kasdi juga pernah menjadi Kepala Balai Penelitian Tanaman Pangan di Sukamandi tahun 2009-2011.

Saat ini, Kasdi tersandung kasus hukum. Ia ditahan untuk 20 hari pertama terhitung mulai 11 hingga 30 Oktober 2023 di Rumah Tahanan KPK.

Sebelumnya KPK mengumumkan tiga tersangka dalam konferensi pers Rabu (11/10/2023) malam. Para tersangka itu eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Sekjen Kementan Kasdi Subagyono (KS), dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta (MH).

Pupuk Indonesia memberhentikan Kasdi dengan hormat, dan menggantinya dengan Eka sebagai Plt Komisaris Utama. Dilihat di laman Pupuk Kaltim, Rabu (18/10/2023), di jajaran Komisaris dan Direksi, nama Kasdi sudah tidak ada dan berganti Eka Sastra.

Adapun Eka Sastra, ia pernah menjabat sebagai Komisaris Pupuk Kaltim sejak 25 Agustus 2020. Selain itu jabatan lain yang pernah dipikulnya sebagai Staf Ahli Badan Anggaran DPR RI, Fraksi Partai Golkar dari tahun 2007-2014.

Latar belakang pendidikan Eka Sarjana Ekonomi di Universitas Hasanuddin tahun 2013. Ia juga Magister Pembangunan Sosial di Universitas Indonesia 2017, dan Sekolah Bisnis dari Institut Pertanian Bogor.

Berikt Susunan Dewan Komisaris PT Pupuk Kalimantan Timur saat ini:

1. Pelaksana Tugas Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen Eka Sastra

2. Komisaris : Gustaaf AC Patty

3. Komisaris : Musthofa

4. Komisaris : Sigit Hardwinarto

5. Komisaris Independen : Sunardi Rinakit. (*)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: