Bankaltimtara

Dishub Samarinda Ambil Alih Sementara Pengelolaan Parkir Pasar Pagi

Dishub Samarinda Ambil Alih Sementara Pengelolaan Parkir Pasar Pagi

Pengelolaan parkir Pasar Pagi diambil alih sementara oleh Dishub Samarinda.-(Disway Kaltim/ Rizal)-

Selain urusan administrasi, Dishub juga mulai menyiapkan pola pengelolaan parkir yang lebih tertib dan modern.

Wali Kota mengarahkan agar seluruh transaksi dilakukan secara nontunai dengan penerapan sistem parking gate.

BACA JUGA: Pemkot Samarinda Siap Kaji Ulang Penataan Akses Bongkar Muat Pasar Pagi di Gang Pandai

BACA JUGA: Kelistrikan Pasar Pagi Selesai, PLN Masih Tunggu Proses Administrasi dari Pemkot

“Arahnya dari Wali Kota berbasis nontunai dan parking gate. Jadi sistemnya kami siapkan untuk roda dua dan roda empat,” kata Hotmarulitua.

Ke depan, seluruh pedagang maupun pengunjung akan dikenai tarif parkir progresif. Kebijakan ini ditujukan untuk mengatur okupansi, terutama mengurangi penggunaan area parkir oleh pedagang yang menetap terlalu lama.

“Parkir progresif itu untuk mengatur okupansi. Pedagang yang berjualan lama lebih baik menggunakan drop-off, sehingga kapasitas parkir bisa lebih diutamakan untuk pengunjung,” jelasnya.

Sistem pembayaran akan mengadopsi mekanisme tap in–tap out menggunakan uang elektronik. Dishub menilai metode tersebut paling efisien dan mengurangi kebutuhan tenaga manusia di lapangan.

BACA JUGA: 11 Operator Diundang untuk Ikuti Seleksi Pengelola Parkir Pasar Pagi Samarinda

BACA JUGA: Sosialisasi Pengundian Lapak Pasar Pagi Samarinda Berlangsung Tertutup untuk Wartawan

“Semua berbasis tap in tap out, sama seperti beberapa mal. Tidak pakai QRIS karena SDM kami terbatas. Jadi masyarakat cukup tempel e-money saat masuk dan keluar,” tuturnya.

Ia mengingatkan pengendara untuk menjaga kartu e-money agar tidak hilang karena menjadi syarat keluar dari area parkir.

Meski kini berperan sebagai operator sementara, Dishub menegaskan bahwa pemerintah tetap menargetkan pengelolaan jangka panjang akan dilakukan oleh pihak ketiga.

Saat ini BPKAD sedang merumuskan mekanisme lelang serta proses seleksi operator profesional.

BACA JUGA: Pemkot Samarinda Targetkan Relokasi Pedagang ke Pasar Pagi Rampung Tahun Ini

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: