Bankaltimtara

55 Rumah di Atas Lahan Insinerator Samarinda Seberang Akan Ditertibkan

55 Rumah di Atas Lahan Insinerator Samarinda Seberang Akan Ditertibkan

Warga Yang Masih Bertahan di Lahan Insenerator Samarinda Seberang Meskipun telah Mendapatkan Uang Kompensasi--

BACA JUGA:DPRD dan Dishub Samarinda Sepakati Relaksasi Parkir Sementara di Kawasan Jalan Abul Hasan

“Kami tetap berani menegakkan aturan, tapi bukan berarti mencari masalah. Tugas kami adalah mengamankan aset Pemkot. Sebelum Satpol PP turun, tentu sudah ada proses panjang seperti sosialisasi, negosiasi, dan pertemuan dengan warga,” ujarnya menegaskan.

Selain 18 warga yang baru saja menerima uang kompensasi, masih terdapat 37 rumah lainnya yang lebih dulu menerima uang kompensasi dari Pemkot Samarinda. 

"Warga kelompok ini,masih bersikeras mempertahankan lahan dengan alasan memiliki hak atas tanah yang merupakan lahan milik Pemkot Samarinda tersebut,"pungkasnya.

BACA JUGA:4 Insinerator Samarinda Sudah 80 Persen, DLH Jamin Tak Membuang Emisi Karbon ke Udara

Pemkot Samarinda sendiri tengah menyiapkan pembangunan fasilitas Tempat Pembuangan Sampah (TPS) dan Insenerator di kawasan tersebut. 

Yang menjadi bagian dari program strategis nasional dalam pengelolaan lingkungan berkelanjutan.

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: