Tanggapi Stigma Samarinda 'Kota Jukir', Andi Harun Percepat Penerapan Parkir Berlangganan
Wali Kota Samarinda, Andi Harus menegaskan bahwa pihaknya bakal segera menerapkan konsep parkir berlangganan sebagai solusi struktural mengatasi jukir liar.-(Disway Kaltim/ Rahmat)-
Ia menjelaskan skema tarif parkir berlangganan di Kota Samarinda.
Untuk kendaraan roda 2, masyarakat cukup membayar Rp480.000 per tahun, atau sekitar Rp1.111 per hari.
BACA JUGA: Ratusan Ojol Geruduk Rumah Makan di Jalan Merbabu, Diduga Dianiaya Jukir
BACA JUGA: Parkir dan Jukir Liar Masih Mewabah, DPRD Samarinda Minta Dishub Tegas
Sementara kendaraan roda 4 dikenakan Rp1.000.000 per tahun, setara dengan Rp2.777 per hari.
Skema ini dinilai jauh lebih murah dibanding tarif parkir harian saat ini.
“Hari ini saja motor bisa dikenai Rp2.000 sekali parkir, bahkan mobil bisa Rp5.000 atau lebih. Praktik liar malah bisa mencapai Rp10.000. Dengan sistem langganan, masyarakat bisa hemat dan lebih nyaman,” jelasnya.
Andi Harun juga mengingatkan bahwa persoalan jukir liar bukan satu-satunya tantangan yang dihadapi pemerintah kota.
BACA JUGA: Samarinda Siapkan Sistem Parkir Berlangganan Sebagai Upaya Tekan Jukir Liar
BACA JUGA: Matangkan Rencana PLTSa, Wali Kota Samarinda Bahas Skema Kerja Sama Antarwilayah
Saat ini, Pemkot Samarinda terus berupaya menyelesaikan berbagai masalah lain seperti banjir, kebersihan, dan pendidikan.
“Kami mohon kesabaran dan dukungan masyarakat. Semua masalah akan kami urai dan benahi satu per satu. Mohon doanya agar upaya kami berjalan lancar dan memberi hasil nyata bagi warga Samarinda,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

