Bankaltimtara

Melanggar Aturan, Dishub Gembosi 64 Motor Siswa SMAN 8 Samarinda

Melanggar Aturan, Dishub Gembosi 64 Motor Siswa SMAN 8 Samarinda

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda gelar razia motor di SMAN 8 Samarinda.-rahmat/disway kaltim-

“Pihak sekolah dan dinas pendidikan sudah diberi arahan. Tugas kita sekarang adalah menegakkan aturan yang sudah jelas, bukan tawar-menawar,” tegasnya.

Sebanyak 64 sepeda motor langsung diamankan petugas dan diberikan stiker pelanggaran. Pelajar yang melakukan pelanggaran dikumpulkan dan diberikan teguran awal oleh Dinas Perhubungan (Dishub).

BACA JUGA:Ahli Waris Setuju, BPBD Samarinda Relokasi 35 Makam Terdampak Longsor

BACA JUGA:Atasi Anjal dan Gepeng di Samarinda, Dewan Usulkan Penjagaan di Beberapa Lampu Merah

Dishub pun menekankan bahwa razia serupa akan terus dilakukan secara acak di sejumlah sekolah menengah atas di wilayah kota Samarinda.

Tujuannya, guna mencegah kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pelajar dan menumbuhkan kesadaran hukum sejak dini.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait