Bankaltimtara

Razia Marshmellow Mengandung Babi Digelar di Samarinda

Razia Marshmellow Mengandung Babi Digelar di Samarinda

Razia marshmellow di Samarinda oleh Dinas KUKM Kaltim.--

SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Dinas PPKUKM) menegaskan komitmennya melindungi konsumen.

Khususnya masyarakat muslim yang peduli terhadap kehalalan produk yang dipasarkan secara bebas.

Salah satu pengawasan khusus dilakukan terhadap peredaran produk marshmallow di Kota Samarinda.

Menyusul surat dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kaltim yang menginformasikan temuan produk marshmallow mengandung unsur babi (porcine), Bidang Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Dinas PPKUKM Kaltim langsung bergerak cepat menggelar razia di sejumlah toko modern.

BACA JUGA: Pakistan Balas Serangan India, Hancurkan Gudang Rudal BrahMos di Punjab

"Pengawasan ini kami lakukan sebagai bentuk perlindungan kepada konsumen, terutama masyarakat Muslim, agar tidak mengonsumsi produk yang diragukan kehalalannya," tegas Kepala Bidang PKTN, Syahrani, mewakili Kepala Dinas PPKUKM Kaltim, Heni Purwaningsih dalam pernyataan resmi.

Sebanyak 60 toko dan ritel modern di Samarinda menjadi sasaran dalam pengawasan yang dilakukan belum lama ini.

Hasilnya, sembilan toko diketahui masih menjual marshmallow yang telah dilarang beredar.

Produk-produk tersebut masih terpajang di rak display, berpotensi terbeli oleh konsumen tanpa disadari.

BACA JUGA: Disebut Bisa Gantikan Kafein, Kopi Jamur Ternyata Punya Efek Samping Tersembunyi

"Toko-toko yang masih menjual produk tersebut langsung kami beri peringatan. Kami juga meminta mereka menarik produk dari area display untuk mencegah terjadinya pembelian," jelas Syahrani.

Menurutnya, kegiatan ini bukan hanya soal razia, tapi bagian dari komitmen Pemprov Kaltim dalam menjamin keamanan pangan dan kepastian hukum atas produk halal yang beredar di pasaran.

Dinas PPKUKM Kaltim juga mengimbau masyarakat agar lebih cermat dalam memilih produk pangan. Cek label halal, telusuri kandungan bahan, dan jangan ragu bertanya kepada penjual.

Selain itu, pelaku usaha juga diingatkan untuk proaktif dalam memverifikasi legalitas serta kehalalan produk yang mereka distribusikan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: