DPRD PPU Akan Prioritaskan Pembahasan Raperta untuk Kepentingan Masyarakat

DPRD PPU Akan Prioritaskan Pembahasan Raperta untuk Kepentingan Masyarakat

“Nanti akan melibatkan setiap tokoh masyarakat yang terlibat di dalam semua Raperda ini. Perda ini perlu dipersiapkan. Seperti penguraian semua kajian. Termasuk sudut pandang dari masyarakat. Nanti akan terbentuk juga pansusnya,” jelas Jhon.

Sementara tiga Raperda inisiatif DPRD PPU yang turut disetujui ialah Raperda tentang Perlindungan Hukum, Raperda tentang Pengelolaan Bongkar Muat Barang dan Jasa di Pelabuhan Benuo Taka, dan Raperda tentang Perlindungan Ekowisata Alam di Kabupaten PPU.

Ia menjelaskan, Raperda yang pertama bertujuan untuk menjamin dan memenuhi hak bagi penerima bantuan hukum untuk mendapatkan akses keadilan, mewujudkan hak konstitusional semua warga negara sesuai dengan prinsip persamaan kedudukan di dalam hukum. Serta menjamin kepastian penyelenggaraan bantuan hukum dilaksanakan secara merata di seluruh daerah dan mewujudkan peradilan yang efektif, efisien, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Sementara Raperda tentang Pengelolaan Bongkar Muat Barang dan Jasa di Pelabuhan Benuo Taka erat kaitannya dengan kebijakan Pemkab PPU. Yang telah membangun dan memiliki infrastruktur Pelabuhan Benuo Taka Kabupaten PPU.

Lalu Raperda tentang Perlindungan Ekowisata Alam di Kabupaten PPU. Raperda ini akan menjadi salah satu bentuk dukungan pemerintah daerah Kabupaten PPU dalam pelaksanaan pembangunan daerah berbasis lingkungan. Ruang lingkupnya meliputi pelestarian dan pemanfaatan yang dilakukan berdasarkan kepada usaha-usaha konservasi sumber daya alam dan peningkatan pendapatan masyarakat. (adv/rsy/qn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: