Pansus Jalan Tol Balsam Batal
Samarinda, DiswayKaltim.com - Wacana pembentukan panitia khusus (pansus) jalan tol Balikpapan-Samarinda (Balsam) kini sudah jelas kabarnya. Dibatalkan. Informasi yang diterima Disway Kaltim, keputusan itu berdasarkan rapat pimpinan (rapim) DPRD Kaltim.
"Berdasarkan rapim. Terdiri dari ketua DPRD, wakil-wakil ketua, ketua komisi dan ketua fraksi. Itu (pembatalan), bukan keputusan saya. Tapi keputusan berdasarkan hasil rapim," kata Wakil Ketua DPRD Kaltim, Samsun, ketika dikonfirmasi, Rabu (8/7).
Berkaitan isu yang mendorong munculnya rencana pembentukan pansus, yakni menghendaki adanya penurunan tarif jalan tol Balsam. Penanganan itu kini diserahkan ke komisi-komisi DPRD Kaltim terkait. "Untuk tarif, diserahkan ke komisi II. Pembangunannya, komisi III. Ada komisi yang membidangi," tambahnya.
Politisi dari PDI Perjuangan itu mengatakan, pansus-pansus DPRD nantinya dibentuk dengan melihat apa kebutuhan yang paling mendesak. "Kan maksimal, dalam waktu bersamaan, itu 4 pansus. Sehingga pansus-pansus nanti berkaitan dengan perda (peraturan daerah). Kita fokus ke perda. Baik perda baru maupun perda perubahan," katanya.
Wakil Ketua DPRD Kaltim, Sigit Wibowo membenarkan soal dibatalkannya rencana pembentukan pansus tersebut. Bahkan Sigit, yang sebelumnya mendukung pembentukan pansus, menarik dukungannya. "Saya sudah tandatangan, saya membatalkan. Saya batalkan. Karena kemarin saya dipanggil Komisi II. Bahwa jalan tol, kalau pansus dibentuk, investasi-investasi menarik diri," kata pimpinan DPRD dapil Balikpapan itu.
Meski demikian, walaupun Sigit menarik dukungan terhadap pembentukan pansus, dirinya tetap setuju dengan keinginan dan perjuangan menurunkan tarif jalan tol. "Tetap sepakat mengupayakan penurunan tarif," tambahnya.
Berkaitan dengan langkah DPRD dalam memperjuangkan penurunan tarif, akan diserahkan ke komisi. Dalam hal ini Komisi II. "Itu tetap diurus. Komisi II dan Komisi III mengawal itu," tuturnya.
Dari informasi yang diterima, selain Sigit, ada beberapa legislator lainnya yang menarik diri. Sebelumnya memberi dukungan dalam bentuk tandatangan. Mereka di antaranya Wakil Ketua DPRD Kaltim Andi Harun dan Ketua Fraksi PPP DPRD Kaltim, Rusman Yaqub. (sah/dah)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: