Siap-Siap Cabut Status KLB, Neni Minta Warga Tertib Jalankan Protokol Kesehatan
BONTANG, DiswayKaltim.com -- Pemkot Bontang siap-siap mencabut status Kejadian Luas Biasa (KLB) COVID-19.
Pemerintah menargetkan pada 28 Juli mendatang, status KLB di Bontang sudah bisa dicabut. Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni mengatakan, saat ini Kota Taman telah zero kasus corona.
Pasien terakhir berkode 14-Btg telah dinyatakan sembuh setelah menjalani perawatan 18 hari di rumah sakit.
Total kasus konfirmasi positif di Bontang mulai Maret lalu sebanyak 16 orang. 15 orang di antaranya sembuh, 1 orang pasien asal Sidoarjo meninggal.
Neni menjelaskan, mekanisme pencabutan status KLB telah ditentukan. Syarat utama, selama 28 hari tidak ada tambahan kasus positif baru di Bontang.
"Syaratnya ini harus terpenuhi, karena minimal 28 hari harus bebas COVID-19," ujar Neni saat dikonfirmasi.
Pemerintah juga telah menggelar tes cepat atau rapid test massal. Sebanyak 12 ribu warga Bontang mengikuti rapid test di titik-titik keramaian.
Rapid test juga diberikan kepada calon mahasiswa baru yang hendak mendaftar. Para calon mahasiswa ini dibebaskan biaya sebagai dukungan pemerintah terhadap pendidikan.
Diakhir, orang nomor 1 di Bontang ini meminta agar masyarakat tertib melaksanakan protokol kesehatan. Segala aktivitas yang dilakukan di luar rumah wajib mengenakan standar kesehatan, seperti masker dan rajin cuci tangan.
"Dukungan dari masyarakat sangat diharapkan demi kepentingan bersama," pungkas Neni.
Untuk informasi, kasus Btg-14 di Bontang menjadi pasien terakhir yang dinyatakan sembuh pada akhir Juni lalu.
Pasien ke-14 ini berasal dari Sidoarjo, Jawa Timur. Ia bersama rekannya, 15-Btg dinyatakan positif pada medio Juni lalu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: