Pemakaman PDP Positif Warga Sangsanga Tanpa Protokol Kesehatan

Pemakaman PDP Positif Warga Sangsanga Tanpa Protokol Kesehatan

Kukar, DiswayKaltim.com - Pemakaman jenazah warga Sangasanga yang terkonfirmasi positif COVID-19, ternyata dilakukan tanpa menjalankan protokol kesehatan. Bahkan, informasi yang dihimpun Disway Kaltim, prosesi pemakamannya dihadiri banyak warga setempat.

Karena itu, Dinas Kesehatan (Diskes) Kutai Kartanegara (Kukar) harus melakukan pemeriksaan Polymerase Chain Reaction (PCR) atau tes swab tenggorok massal kepada 200 warga Sangasanga.

Jadi, 200 warga tersebut merupakan kontak erat dari pasien yang meninggal dunia pada 2 Juli 2020 lalu. Di RSUD Inche Abdoel Moeis Samarinda. Terdiri dari keluarga terdekat, warga yang mengurus jenazah. Mulai dari memandikan, mensalatkan, dan menguburkan. Serta orang-orang yang melayat.

"Tidak dimakamkan secara COVID-19, karena itu kontak eratnya banyak, jadi kita lakukan tracing," ujar Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Kukar Martina Yulianti, Rabu (8/7).

Martina menyebut, tracing kontak erat yang bersangkutan menemui sedikit kendala. Meskipun diketahui pasien sebelum dirawat di rumah sakit tidak berjalan kemana-mana, tetapi kemungkinan Martina menyebut banyak tamu yang menjenguk pasien saat masih di rumah. Karena belum lama ini, istri pasien juga meninggal dunia sebelum pasien dirawat di rumah sakit.

Kini, pihak Kecamatan Sangasanga telah memobilisasi seluruh warga, yang merasa melayat dan terlibat di proses pemakaman. Hasil tes swab tenggorok warga itu akan langsung diperiksa oleh RSUD AM Parikesit Kukar. Dan Martina memastikan beberapa warga Tenggarong yang memiliki kontak erat dengan para pelayat, dinyatakan negatif.

Untuk sementara, hingga hasil swab tenggorok keluar, warga diwajibkan untuk melakukan karantina mandiri. Dan ketika hasilnya sudah keluar, Diskes baru akan mengambil langkah selanjutnya. Seperti dikarantina di Wisma Atlet Kukar.

Martina menyayangkan. Sebaiknya seluruh fasilitas kesehatan (faskes) mulai dari tingkat puskesmas hingga rumah sakit itu, selalu mematuhi protokol kesehatan COVID-19. Sejak awal perawatan hingga dipastikan pasien meninggal dunia.

Hal itu dilakukan sebagai langkah pencegahan dan antisipasi. Apabila keluar hasil positif, seperti kasus yang terjadi ini. Itu yang selama ini dilakukan di Kutai Kartanegara. "Seharusnya penanganan jenazah yang meninggal karena diduga COVID-19 itu menjadi tanggung jawab rumah sakit, di mana pasien meninggal," pungkas Martina.

Diketahui, proses tes swab tenggorok massal ini melibatkan tiga puskesmas. Yakni Puskesmas Sangasanga, Puskesmas Muara Jawa dan Puskesmas Loa Janan. Dibantu tim swab tenggorok dari RSUD AM Parikesit Kutai Kartanegara. (mrf/dah)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: