KPK Sayangkan Kasus OTT Bupati Kutim, Wagub: Gunakan Asas Praduga Tak Bersalah

KPK Sayangkan Kasus OTT Bupati Kutim, Wagub: Gunakan Asas Praduga Tak Bersalah

"Kami mendukung penuh kinerja KPK memberantas korupsi. Setuntas-tuntasnya. Kita tidak menginginkan daerah Kutim yang kaya ini, diisi oleh orang-orang yang menggunakan kekuasaannya untuk berperilaku koruptif, untuk kepentingan pribadi," kata Aleks Bajo Wawo, ketua DPC PA GMNI Kutim. (sah/dah)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: