Soal Tarif Tol Balsam, Tunggu Menteri Basuki

Soal Tarif Tol Balsam, Tunggu Menteri Basuki

Terima kasih Irwan. Anggota DPR RI asal Kalimantan Timur ini sudah menyuarakan aspirasi warga. Dua kali pertemuan dengan Kementerian PUPR, dua kali pula Irwan menanyakan soal pertimbangan pengurangan tarif tol Balikpapan-Samarinda. Bagaimana kabarnya?

Pewarta: Ariyansah

Editor : Devi Alamsyah

DPRD Kaltim urung juga menggelar rapat pansus. Soal tarif jalan tol Balikpapan- Samarinda (Balsam) yang dirasa ketinggian. Seyogianya, Senin (6/7) kemarin itu mereka rapat. Seperti yang disampaikan Makmur HAPK, ketua DPRD Kaltim, Jumat lalu.

Memang ketika itu, Makmur juga belum bisa memastikan secara gamblang. Pendapat para wakil rakyat juga berbeda-beda. Belum bulat. Apakah perlu dibuat pansus atau cukup dengan memaksimalkan komisi yang ada, sebagai alat kelengkapan dewan.    

Terlepas dari itu, Makmur menginginkan agar jalan tol dapat dinikmati masyarakat. Dengan tarif yang murah. “Kita menyadari ini masalah investasi. Tapi perlu diingat, investasi di Kaltim tidak sama dengan di daerah lain,” imbuhnya.

Kita beralih ke Jakarta. Anggota DPR RI asal Kaltim, Irwan, juga merespons soal kenaikan tarif Tol Balsam ini di pusat. Menyampaikan aspirasi warga Kaltim kepada Menteri PUPR. Keluhan itu, ia sampaikan di meja rapat. Ketika Komisi V DPR RI rapat bersama Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, 24 Juni lalu.

"Ada tuntutan dari masyarakat Kaltim. Dari Forum Rakyat Kaltim Bersatu terkait penetapan biaya tarif tol Balsam. Mereka mempertanyakan dan berharap ada peninjauan kembali (berkaitan tarif tol)," kata Irwan, saat rapat itu.

Irwan, merupakan anggota Komisi V DPR RI. Komisi yang membidangi soal infrastruktur, transportasi, daerah tertinggal dan transmigrasi, meteorologi, klimatologi dan geofisika serta pencarian dan pertolongan. Ia kini juga menjabat sebagai wasekjen DPP Partai Demokrat.

Irwan warga asli Kaltim. Ia kelahiran Sangkulirang, Kutai Timur 1979. Menamatkan kuliahnya di Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda. S-1 nya jurusan Ilmu Pemerintahan. S-2 dan S-3 Ilmu Kehutanan. Sempat juga mengabdi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kutai Timur (Kutim). Jabatan terakhir Kasie Dinas Kehutanan Kutim 2014-2016.

Memang ketika itu, Komisi V dan Menteri PUPR rapat membahas RKA (Rencana Kerja dan Anggaran) dan RKP (Rencana Kerja Pemerintah) dalam RAPBN 2021. Tapi, ia tetap menyelipkan pesan warga Kaltim.

Saat itu, Menteri PUPR merespons dengan baik. Menteri Basuki berjanji akan dibahas lebih lanjut dengan BUJT (Badan Usaha Jalan Tol). "Menyangkut tarif, karena ini punya investor, bukan punya pemerintah, jadi saya akan bicarakan dengan BUJT," kata Basuki.

Menurut Menteri Basuki, pemerintah tak bisa sepihak dengan kewenangan yang ada. Menurunkan atau memaksa penurunan tarif. Karena menyangkut kepastian investasi. "Karena itu menyangkut kepercayaan pasar, terhadap investasi di Indonesia," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: