Truk Kontainer Diduga Jadi Penyebab Kerusakan Jalan
Kondisi Jalan H Isa III rusak dan berdebu saat dilintasi kendaraan. (Arjuna Mawardi/DiswayBerau) Tanjung Redeb, DiswayKaltim.com – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Berau, Abdurahman, menegaskan bahwa angkutan berdimensi dan bertonase besar tidak diperuntukkan melintasi jalur kota. Salah satunya truk kontainer yang kerap ditemukan melintasi perkotaan. Sebab, angkutan tersebut diduga menjadi penyumbang terbesar sejumlah kerusakan jalan perkotaan. Sepeti yang terlihat di Jalan H Isa III, kini menjadi momok di mata masyarakat yang menilai menganggu dan membahayakan pengguna jalan. “Sesuai aturan, seluruh angkutan bermuatan dan berdimensi besar dilarang melintas wilayah perkotaan. Termasuk truk kontainer,” tegas Abdurrahman, Senin (5/8). Dijelaskannya, sejumlah titik jalan di Kabupaten Berau, khususnya perkotaan masih tergolong kelas III atau hanya berkapasitas 8 ton. Sementara, kapasitas truk kontainer berkisar 20-25 ton. “Logika saja, kapasitas jalan dengan bobot kendaraan sudah tidak sesuai. Pasti jalan bakal babak belur,” jelasnya. Lanjut Abdurrahman, truk-truk kontainer hanya sementara menggunakan jalan perkotaan, sembari menunggu penyelesaian pembangunan lapangan kontainer di Kampung Gurimbang, Kecamatan Sambaliung. “Hanya saja, hingga saat ini pembangunan lapangan peti kemas mangkrak. Tidak ada kelanjutan pembangunannya,” ucapnya. Abdurahman khawatir, terhentinya pembangunan lapangan peti kemas juga akan berdampak pada kondisi jalan perkotaan. "Yang jelas, sebelumnya kami memang tidak pernah memberi izin untuk truk kontainer lewat. Karena izinnya ada di Kemenhub," tandasnya. Sementara, Ketua DPRD Berau, Syarifatul Syadiah berharap agar kondisi ruas jalan H. Isa III setelah ditingkatkan berangsur kuat dibandingkan sebelumnya. Dirinya menyadari bahwasanya truk kontainer memang dilarang melintas di ruas jalan perkotaan. "Diharapkan memang setelah selesai (ditingkatkan, red) kondisi makin kuat," singkatnya.(*/jun/app)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: