NasDem dan PPP Berhentikan Ismunandar dan Encek
Samarinda, DiswayKaltim.com - Partai NasDem dan PPP merespons apa yang terjadi di Jakarta, Kamis (2/7). OTT terhadap Bupati Kutim, Ismunandar oleh KPK. Di mana, dalam kasus itu, Ismu--sapaan akrab Ismunandar, diamankan bersama sang istri. Keduanya kini telah ditetapkan KPK sebagai tersangka.
Atas peristiwa itu NasDem pun bersikap. Partai yang didirikan Surya Paloh ini pun memberi sanksi kepada Ismu. Pemecatan sebagai kader dilakukan. Demikian informasi yang beredar dan diterima Disway Kaltim.
"Sudah ada pernyataan dari waketum DPP NasDem, Pak Ahmad Ali, konsekuensinya ya dipecat. Suratnya secara formal belum kami terima. Tapi di seluruh wilayah memang begitu, begitu ditetapkan tersangka, meski baru tersangka, ya dipecat. Prinsipnya, DPD, DPW harus tunduk pada keputusan partai. Kalau DPP sudah melakukan pemecatan, otomatis kami harus taat," jelas Sekretaris DPW NasDem Kaltim, Fatimah Asyari, Minggu (5/7).
Sikap partainya, terkait kasus korupsi yang menjerat kader partai, lanjut Fatimah, telah menjadi prinsip mengakar. "Memang sikap partai, anti korupsi. Semua anggota kita kalau terlibat, walaupun baru berstatus tersangka, maka hanya ada dua pilihan. Mundur, atau dimundurkan (dipecat)," tambahnya.
Diketahui, Ismunandar sebelum diamankan juga berstatus sebagai kader NasDem. Jabatannya, ketua Dewan Pertimbangan DPD NasDem Kutim. Ismu, salah satu orang yang digadang akan diusung NasDem di Pilkada Kutim, 9 Desember nanti. Sementara PPP, sama seperti NasDem. Memberi sanksi tegas pada Encek UR Firgasih, istri Ismu itu. Encek, ketua DPRD Kutim asal PPP. Juga ketua DPC PPP Kutim. Bernasib sama seperti sang suami, ia dipecat dari partainya itu.
"Sudah kami keluarkan (pecat). Sudah ada itu (keputusan pemecatan). Kan sejak ditetapkan jadi tersangka oleh KPK, arahan DPP PPP bahwa Bu Encek akan diberhentikan dari jabatannya," ujar Ketua DPW PPP Kaltim, Rusman Yaqub saat dikonfirmasi Disway Kaltim, Minggu (5/7).
Berkaitan dengan kursi ketua DPRD Kutim, jabatan ketua DPC PPP Kutim berikut soal usungan di Pilkada Kutim, 9 Desember nanti, akan dibahas segera. Dalam waktu dua hari ini. Pasalnya, dukungan PPP digadang ke Ismunandar, sebelum adanya OTT KPK tersebut.
"Selanjutnya, dalam satu dua hari ke depan, kami akan rapat untuk menentukan pengganti beliau (Encek). Soal pencalonan di Kutim, mau tidak mau kita harus lakukan pengusulan ulang. Nanti akan kita bicarakan. Karena kan PPP itu tanpa koalisi bisa mengusung sendiri. Untuk pengganti (Encek) di DPRD, intinya, semuanya nanti kita bahas," tuturnya. (sah/dah)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: