KPU Kukar Sudah Verifikasi 17 Ribu Dukungan Independen

KPU Kukar Sudah Verifikasi 17 Ribu Dukungan Independen

KUKAR, DiswayKaltim.com - Proses tahapan verifikasi faktual dukungan kartu tanda penduduk (KTP) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Kartanegara. Sebagai syarat utama untuk maju melalui jalur independen terus berjalan.

Berdasarkan catatan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kutai Kartanegara, hingga per 1 Juli 2020 sudah berkisar 20 persen data dukungan yang diverifikasi.

"Data rinciannya sudah ada hampir 17 ribuan," ujar Komisioner Bawaslu Kutai Kartanegara Yulia Parlina saat dikonfirmasi Disway Kaltim, Jumat (3/7).

Dari 17 ribu data dukungan yang telah diverifikasi secara faktual, Bawaslu masih menemukan adanya data orang yang tidak merasa mendukung salah satu pasangan bakal calon.

Sesuai mekanisme yang diatur, yang bersangkutan memang diharuskan mengisi dan menandatangani formulir berita acara BA5-KWK. Yakni formulir yang merupakan bukti bahwa yang bersangkutan tidak pernah menyatakan dukungannya.

"Namun dalam hal ini, ada beberapa orang yang menjadi catatan hasil pengawasan kami yang tidak mau menandatangani formulir BA5-KWK," tambah Yulia, lagi.

Selain itu juga, proses verifikasi faktual yang dilakukan KPU Kutai Kartanegara di bawah pengawasan Bawaslu Kutai Kartanegara. Berdasarkan data sementara, terdapat sedikitnya 17 orang yang ditemukan telah meninggal dunia selama proses berjalan.

Berdasarkan tahapan Pilkada Serentak 2020, nantinya proses verifikasi faktual akan berjalan hingga tanggal 12 Juli 2020 mendatang. Atau 14 hari kalender. Bawaslu sendiri optimistis verifikasi faktual akan berjalan aman dan sesuai target waktu yang ditentukan.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kutai Kartanegara Muhammad Rahman menjelaskan jika di 18 kecamatan telah didirikan posko pengaduan proses verifikasi faktual. Sejak 27 Juli 2020 lalu.

Nantinya masyarakat yang merasa dirugikan, karena dicatut identitasnya oleh salah satu pasangan bakal calon independen. Bisa melakukan pengaduan di posko tersebut.

"Belum ada ditemukan laporan," ujar Ketua Bawaslu Kutai Kartanegara Muhammad Rahman saat ditemui di ruangannya.

Meskipun begitu, Bawaslu terus melakukan pemantauan setiap hari. Yaitu berdasarkan laporan dari petugas Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) yang mendampingi petugas KPU Kutai Kartanegara di lapangan. (mrf/eny)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: