Polisi Israel Tembak Mati Pria Palestina yang Mau Antar Keluarga ke Pesta Pernikahan
Ramallah, Diswaykaltim.com - Keponakan pejabat tinggi Palestina dilaporkan ditembak mati oleh polisi Israel di perbatasan. Dalam insiden yang terekam CCTV.
Rekaman itu menunjukkan mobil jenis Hyundai Accent menabrak pos di Yerusalem Timur dan membuat salah satu aparat yang berjaga terpental.
Tentara perbatasan yang lain mengarahkan senapannya ke pria yang diketahui bernama Ahmad Moustafa Erekat. Ia ditembak mati saat keluar dari mobil.
Juru bicara polisi Israel, Micky Rosenfeld mengatakan, insiden itu terjadi pada Selasa (23/6/2020) pukul 16.00 waktu setempat.
Rosenfeld menerangkan, pria yang disebut teroris itu awalnya mengemudikan mobilnya secara pelan. Setelah mendekati pos, Rosenfeld menjelaskan, pria itu tiba-tiba melajukan kendaraannya secara cepat dan menabrak pos.
"Anggota perempuan terluka ringan dan dibawa ke rumah sakit," jelas Rosenfeld.
Keluarga Erekat mengklaim, Ahmad kehilangan kendali atas mobil yang ia pakai. Untuk mengangkut anggota keluarga ke pesta pernikahan saudaranya. Berdasarkan keterangan keluarga, Ahmad menyewa kendaraan tersebut dan menjemput ibu serta kakaknya dari salon kecantikan di Bethlehem.
Kemudian ia membawa mereka ke lokasi pada malam harinya. Keluarga Ahmad bersikeras ia tidak bisa mengendalikan mobilnya.
"Seperti biasa, polisi dengan cepat menarik pelatuknya," jelas keluarga Ahmad, yang diketahui adalah keponakan dari Saeb Erekat.
Erekat merupakan Sekretaris Jenderal Organisasi Pembebasan Palestina (PLO). Ia menjadi sosok penting upaya perdamaian dua negara selama 30 tahun terakhir.
Dalam pernyataan tertulisnya, Erekat menuding polisi Israel membunuh keponakannya. Ia menyerukan agar diadakan penyelidikan.
Ia mengklaim, Ahmad dibunuh "dengan tangan dingin" oleh pasukan pendudukan Israel. Di perbatasan kawasan Wadi al Nar.
"Mereka terus menyebarkan kebohongan dengan mengaku Ahmad berusaha lari dari petugas. Netanyahu harus bertanggung jawab," ujar Erekat merujuk Perdana Menteri Benjamin Netanyahu.
Sang pejabat tinggi itu menuturkan, kecepatan keponakannya itu adalah 5 km per jam. Sehingga tidak bisa dimasukkan sebagai aksi kejahatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: