Program “Jemput Bola” Disdukcapil PPU Dilanjutkan
PENAJAM, DiswayKaltim.com - Pelayanan “jemput bola” Disdukcapil Penajam Paser Utara (PPU) akan dilanjutkan. Program yang rutin digelar ini sempat terhenti lantaran pandemi COVID-19. Hal ini dikatakan Kepala Seksi Kerjasama Inovasi Pelayanan Disdukcapil Penajam Paser Utara (PPU) Dony Ariswanto.
"Berhenti sejak ramai-ramainya corona Maret lalu. Karena sudah boleh kembali digelar, akan mulai kembali berjalan Juli ini," ujarnya, Jumat (26/6).
Program jemput bola ini merupakan inovasi Disdukcapil dalam upaya memaksimalkan pelayanan kependudukan di Benuo Taka. Dengan menerjunkan petugas yang mendatangi warga di setiap desa dan kelurahan. Untuk melayani kepengurusan administrasi kependudukan.
Pelayanannya antara lain pembuatan akta kelahiran, kartu tanda penduduk atau KTP elektronik hingga pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA). Pun, strategi ini dinilai cukup efektif dan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk peduli dengan dokumen administrasi kependudukan.
Dony menyebutkan, sebelumnya program telah berjalan di 4 desa di Kecamatan Sepaku. Yaitu Desa Pemaluan, Argomulyo, Telemow, dan Bukit Raya.
"Empat wilayah tersebut menghabiskan blanko e-KTP sekitar 1.400 keping. Juli nanti berjalan, kami akan lanjutkan ke Desa Wonosari dan ke desa-desa lain di Sepaku," ungkapnya.
Adapun terjadi perubahan dari rencana awal pelayanan. Yakni digelar di empat kecamatan se-PPU.
"Saat ini kami memang fokuskan pada Kecamatan Sepaku dan Babulu. Pertimbangan, untuk Penajam dan Waru jaraknya dekat dengan kantor kami. Jadi masih tidak masalah," jelas Dony.
Kemudian, ia menegaskan dalam pelaksanaan kegiatan ini juga akan diberlakukan pembatasan jumlah kepengurusan. Sebab, menghindari berkumpulnya masyarakat secara berlebihan.
"Kami tentu akan menerapkan protokol kesehatan. Data masukan dahulu baru sore bisa diambil. Lalu nanti dibatasi maskimal 200 orang yang dilayani. Tapi, kami akan gelar tidak sehari saja, bisa beberapa hari tergantung permintaan masyarakat," pungkasnya. (rsy/eny)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: