Teknis Belajar Mengajar Belum Jelas, DPRD Samarinda Minta Dibuatkan Aturan Khusus
Samarinda, DiswayKaltim.com - Sistem zonasi penerimaan siswa baru di Samarinda mendapat sorotan Komisi IV DPRD Samarinda. Dewan menyebut jumlah pendaftar tidak sebanding dengan ketersediaan ruang kelas.
Kondisi itu disampaikan Anggota Komisi IV DPRD Samarinda Ahmad Sopiyan. "Format jalur penerimaan siswa baru tahun ini masih ada yang kurang. Masih ada sekolah yang ruangnya terbatas, terus peserta didik tidak masuk dalam zonasi yang ada sekolah negerinya," jelasnya belum lama ini. Hal itu ia terima berdasarkan keluhan sejumlah orang tua murid kepadanya. "Kasihan ada yang mau sekolah tapi di luar zona," sambungnya.
Salah satu solusinya adalah meminta kerelaan sekolah swasta menyediakan tempat. Meski pun bukan merupakan pilihan pertama. Tapi hal ini tidak serta merta bisa berjalan. Pemkot Samarinda dalam hal ini Dinas Pendidikan (Disdik) harus lakukan komunikasi terlebih dahulu dengan sekolah swasta tersebut. "Mudah-mudahan tahun ajaran baru ini persoalan itu bisa diminimalisasi," imbuhnya.
Hal lain adalah teknis penerimaan siswa baru. Apakah dilakukan dengan menerapkan physical distancing atau tidak. Dengan mepetnya waktu penerimaan siswa baru untuk SD/SMP/SMA/sederajat yakni 1 Juli, persoalan ini harus sudah mencapai titik temu. "Bagaimana nanti teknis penerimaan siswa barunya? Karena kan tidak boleh ada perkumpulan diatas 10 orang. Kita menunggu aturan itu juga. Teknis dan pelaksanaannya kita harapkan ada jalan terbaik," lugas Politisi Golkar ini.
Sebelumnya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Samarinda telah mempersiapkan tata cara pelaksanaan kegiatan belajar mengajar (KBM) menjelang tahun ajaran baru. Kegiatan belajar mengajar akan dimulai 1 Juli mendatang.
Pelaksanaan itu bertepatan saat memasuki fase relaksasi tahap ketiga. Hal tersebut diungkapkan Kepala Disdikbud Samarinda, Asli Nuryadin. Pria yang akrab disapa Asli ini memaparkan, pendidikan itu tidak bisa lepas dari penanganan tim Gugus Tugas COVID-19. Sesuai kalender pendidikan, pada 13 Juli nanti peserta didik sudah mulai melakukan kegiatan belajar mengajar (KBM). "Tapi untuk penerapannya nanti, kami masih menunggu regulasi yang lain dulu," kata Asli, Senin (22/6) lalu.
"Tapi ada berbagai syarat yang harus dipenuhi. Salah satunya adalah Samarinda harus menjadi zona hijau," ungkapnya.
Asli membeberkan, jika melihat trennya, Samarinda belum memenuhi syarat yang telah ditentukan. Apabila sudah masuk zona hijau dan mendapat persetujuan dari pimpinan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, yakni Wali Kota Samarinda, Syaharie Jaang, maka sekolah akan memulai KBM.
Asli menambahkan, jam belajar juga akan dikurangi untuk mempersingkat waktu. Normalnya KBM berjalan 45 menit. Tetapi untuk nanti akan dipotong menjadi 20 menit dengan materi yang dipadatkan.
Selain itu, lanjut Asli, sekolah juga akan menerapkan sistem buka tutup. Selain itu separuh jenjang kelas akan turun sekolah pada hari Senin, sementara sisanya akan turun keesokan harinya. "Bagi yang tidak turun, mereka tetap mendapat pembelajaran melalui daring. Ini kan terjadi karena ruang kelas tidak cukup akibat kapasitanya dikurangi," papar Asli. (boy2)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: