14 Ribu Pelaku Usaha Kaltim Terima Bantuan

14 Ribu Pelaku Usaha Kaltim Terima Bantuan

Kepala Biro Perekonomian Sekretariat Daerah (Setda) Kaltim, Nazrin menyebut sektor ekonomi mikro terutama UMKM, terkena dampak paling berat.  "Kami akan siapkan konsep pendataan ekonomi terdampak baru kemudian menentukan kebijakan apa yang aka  diambil," sebut Nazrin, belum lama ini.

Konsep pendataan itu kata dia penting. Untuk menentukan kebijakan atau aturan yang akan ditetapkan. Agar masalah perekonomian bisa diselesaikan dengan langkah tepat. Ia menyebut akan meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terdiri dari kantor dinas  terkait untuk memberikan data sektor ekonomi yang terdampak. Seperti jumlah UMKM, sektor industri, dan sebagainya.

"Nantinya data yang masuk ke kita, akan kita olah bersama sebagai pijakan kebijakan apa yang harus kita lakukan. Data kita pelajari baru kita tentukan kebijakan," ujarnya.

Dampak pandemi COVID-19 pada perekonomian Kaltim cukup signifikan. Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) yang dirilis pada Mei lalu. Pertumbuhan ekonomi Kaltim pada Triwulan I - 2020 hanya tumbuh sebesar 1,27 persen year on year (yoy).

Untuk menahan kejatuhan ekonomi lebih dalam, Kaltim sudah melakukan refocusing anggaran. Jika sebelumnya hanya mengalokasikan Rp 388,58 miliar untuk penanganan, saat ini sudah meningkat setengah triliun lebih.

Rincian hasil realokasi tersebut akan disalurkan untuk penanganan kesehatan, jaring pengaman sosial (JPS), dan dampak ekonomi.Untuk penanganan kesehatan dialokasikan sebesar Rp 250 miliar, JPS sebesar Rp 155 miliar dan dampak ekonomi sebesar Rp 95 miliar.

Namun Nazrin mengaku belum mengetahui detail realisasi penggunaan anggaran untuk dampak ekonomi tersebut. Ia mengaku fokus pada pendataan sektor ekonomi terdampak. Sementara itu ia menyebut, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM (Disperindagkop) Kaltim juga telah mendata jumlah UMKM yang terdampak. Yang rencananya akan diberikan bantuan langsung tunai dan pinjaman modal selama 3 bulan. (krv/yos)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: