Sekolah Balikpapan Belum Bisa Belajar Tatap Muka

Sekolah Balikpapan Belum Bisa Belajar Tatap Muka

Muhaimin. (Andi Muhammad Hafizh/Disway)

Balikpapan, Diswaykaltim.com – Masih dalam zona merah, Balikpapan belum bisa menerapkan belajar tatap muka. Ini setelah keluarnya surat keputusan empat menteri. Yakni Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Dalam Negeri. Mengenai sistem pembelajaran saat pandemi, maka yang dibolehkan belajar tatap muka hanya wilayah zona hijau.

Balikpapan masih di zona merah. Untuk itu dalam tahun ajaran baru 2020-2021, seluruh pelajar menggunakan sistem daring.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Balikpapan Muhaimin mengatakan, dari 514 kabupaten/kota ada 483 yang masih dalam zona merah, kuning, dan orange.

"Pada 13 Juli, jenis pembelajaran daring masih diberlakukan di Balikpapan. Sampai ada perubahan lebih lanjut," ujarnya, Selasa (16/6).

Ia menuturkan, sebelumnya Disdikbud Balikpapan berencana menerapkan sistem pembelajaran daring dan tatap muka. "Tapi ternyata tidak bisa," jelasnya.

Disdikbud akan menginstruksikan seluruh satuan pendidikan. Mulai dari PAUD, TK, SD dan SMP, supaya bisa menerapkan belajar daring.

Dengan sistem daring, ia merasa ada sesuatu yang hilang. Misalnya anak-anak dari TK ke SD. Baru pertama kali masuk sekolah justru tidak bisa melihat sekolah dan gurunya.

"Kami masih berkoordinasi dengan Direktorat PAUD Dikmas dan Direktorat Pendidikan Dasar. Untuk mengetahui apakah boleh ada seremonial tahun ajaran baru. Yang kami mulai 13 Juli," urainya.

"Kami kembalikan ke konsep awal keempat kementerian. Bahwa pendidikan itu penting. Tapi kesehatan dan keselamatan peserta didik dan tenaga pendidik adalah prioritas," ujarnya.

Ia berharap perkembangan kesehatan semakin membaik. Sehingga mekanisme pembelajaran bisa segera diubah. (bom/hdd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: