Survei: Pelaku Usaha Kaltim Sulit Jual Produk

Survei: Pelaku Usaha Kaltim Sulit Jual Produk

Balikpapan, DiswayKaltim.com - Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kalimantan Timur (Perindagkop UMKM Kaltim) melakukan survei untuk mengetahui kondisi para pelaku usaha selama pandemi COVID-19. Sigi dilakukan pemerintah untuk memberikan ‘tretament’ yang tepat dalam mengembangkan pelaku usaha.

Berdasarkan penilikan yang dilakukan sekitar dua bulan, diperoleh hasil yang tak mengejutkan. Sekitar 57,9 persen pelaku usaha menyatakan kesulitan menjual produk. Lalu 22,13 persen sulit mengakses permodalan, dilanjutkan 10,49 persen kesulitan operasional. Sisanya persoalan produksi dan bahan baku.

“Survei dilakukan kepada 7.105 pelaku usaha di Kalimantan Timur,”  kata Kepala Disperindagkop UMKM Kaltim, Fuad Asaddin, Selasa (16/6). Dari data itu, terungkap persoalan UMKM tidak hanya karena COVID-19, melainkan daya beli masyarakat yang turun.

“Daya beli masyarakat turun. Ditambah COVID-19, sehingga pemasaran jadi sulit,” jelasnya.

Dengan melihat keluhan dari survei yang dilakukan itu, Pemerintah Provinsi Kaltim melakukan pelatihan pemasaran melalui dalam jaringan (daring/online). Selanjutnya setelah melakukan diperluas lagi dengan pemanfaatan internet agar pelaku usaha bisa memasarkan produknya melalui daring.

Dia mengatakan yang dihadapi pelaku pasar adalah pangsa pasar yang lesu sehingga sebanyak apapun produk yang dihasilkan UMKM, hanya sedikit yang terserap.

“UMKM kita siap saja untuk berproduksi. Makanya salah satu caranya ya melalui bantuan langsung tunai,” ujar Fuad.

Program yang dilakukan di masa pandemi adalah memberikan intensif kepada pelaku usaha berupa uang tunai. Tujuannya agar tetap bisa bertahan di tengah wirausaha yang terhenti.

“Kaltim ini kan bukan hanya provinsi saja yang memberikan, tapi juga kabupaten dan kota. Jadi kalau di Kaltim ada sekitar 307.000 pelaku usaha, hampir semua tersalurkan,” tukasnya.

Menurut Fuad Asaddin, awalnya bantuan diberikan untuk pelaku usaha sebesar Rp1,5 juta untuk skala kecil dan menengah serta Rp2 juta skala yang lebih besar selama 3 bulan.

Namun demikian jumlah itu merupakan besaran untuk pemulihan ekonomi pada 2021. Akhirnya jumlah menjadi Rp250.000. “Bantuan yang sudah diserahkan pada April lalu akan berakhir bulan ini. Kami belum bisa pastikan apakah akan memperpanjang bantuan atau tidak,” tandasnya. Hal itu karena pihaknya masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat agar kebijakan seragam. 

Untuk itu, Fuad menegaskan pemberian bantuan tunai sampai bulan Juni dan selanjutnya masih menunggu kebijakan pusat sebagai landasan hukum untuk di daerah. “Kalau kebijakan new normal sudah berlaku, ya saya inginnya 3 bulan saja. Tapi karena belum berlaku, ya kita tunggu,” urainya.

Sementara itu, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Balikpapan berupaya menjaga kinerja UMKM di tengah pandemi. Salah satu programnya dengan pelatihan UMKM digital dan program UMKM care centre.

“Beberapa program yang dilaksanakan bertujuan mendorong kualitas produk dan manajmen UMKM,” kata Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Balikpapan Bimo Epyanto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: