Setelah Dilecehkan dan di-Bully, AN Minta Pendampingan Hukum

Setelah Dilecehkan dan di-Bully, AN Minta Pendampingan Hukum

"Jadi jika pelapor ada membawa saksi lain yang bisa menguatkan motif tersebut, ya oke, kita proses. Kita gak menolak laporannya dia. Inilah hukum, itu kan tidak melihat seseorang bersalah dulu, artinya kami memanganggap dia itu benar dulu," pungkasnya. (aaa/boy)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: