Balikpapan Tarik Dividen Bankaltimtara Rp 4 Miliar

Balikpapan Tarik Dividen Bankaltimtara Rp 4 Miliar

Balikpapan, DiswayKaltim.com - Pemerintah Kota Balikpapan sebagai pemegang saham PT Bank Pembangunan Daerah Kaltim dan Kaltara (Bankaltimtara) memutuskan menarik seluruh dividen yang diperoleh tahun ini. Keputusan itu diambil karena keuangan Balikpapan mengalami defisit.  

Wali Kota Balikpapan, Rizal Effendi memutuskan penarikan bagi hasil itu usai mengikuti mengikuti Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) tahun 2019, di Kantor Bankaltimtara, Kamis (11/6).

“Dalam RUPS dibahas kinerja keuangan sepanjang tahun 2019. Perolehan laba dan pembagian dividen bagi daerah yang menyertakan modalnya,” katanya. Rizal mengatakan, Bankaltimtara berhasil menjaga kinerja positif di tengah tantangan dan perekonomian yang terpuruk.

Menurutnya, pada tahun 2019 Balikpapan memperoleh dividen sebesar Rp 4 miliar. “Disepakati terserah daerah mau ambil atau tidak. Kita (Balikpapan) ambil semua,” ucap Rizal Effendi. Dengan keputusan itu, tahun ini Balikpapan tidak menambah porsi kepemilikan saham bank pelat merah itu.

Kondisi keuangan Balikpapan mengalami penurunan setelah Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun ini tergerus sebesar 50 persen. Apalagi, anggaran daerah telah dialihkan untuk penanggulangan COVID-19. “Dividen yang diperoleh akan dimasukkan ke APBD. Setidaknya akan membantu kita walaupun jumlahnya hanya sedikit,” tandasnya.

Sebagai catatan, tahun ini Bankaltimtara membutuhkan penyertaan modal sebesar Rp 500 miliar yang akan digunakan untuk menambah modal kerja perseroan. Selama kurang lebih 10 tahun, secara total Pemerintah Kota Balikpapan telah melakukan penyertaan modal senilai Rp120 miliar kepada Bank Kaltimtara. Tahun 2019, Balikpapan menyetorkan modal sekitar Rp 7 miliar dengan saham yang dimiliki 7 persen.

Berdasarkan laporan Bank Kaltimtara, Pemerintah Kalimantan Timur memegang saham sebesar 36,42 persen, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara 13,62 persen, Pemkab Berau 9,14 persen, Pemkab Bulungan 7,52 persen dan pemerintah provinsi/kabupaten/kota lainnya 33,30 persen. (fey/yos)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: